Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kotamobagu · 28 Mar 2023 00:56 WITA ·

Wakili Wali Kota, Nasli Paputungan Hadiri Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023


Wakili Wali Kota, Nasli Paputungan Hadiri Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Perbesar

 SN.com,KOTAMOBAGU-Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan mewakili Wali Kota Kotamobagu menghadiri sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024.

Kegiatan dibuka langsung Ketua KPU Kota Kotamobagu Iwan Himawan Manoppo, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa 28 Maret 2023.

Pada kesempatan ini, Nasli Paputungan menyampaikan bahwa pemerintah daerah senantiasa siap mendukung suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang, termasuk tahapan yang saat ini terus bergulir.

“Pemerintah daerah sendiri terkait penyelenggaraan pesta demokrasi tentunya mendukung dan memfasilitasi apa-apa yang kemudian menjadi tanggung jawab, karena secara keseluruhan dalam sistem pemerintahan bahwa semua hajatan di wilayah Kota Kotamobagu merupakan tanggung jawab Pemkot Kotamobagu,” ujar Nasli.

Lanjutnya, sesuai dengan sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 hari ini, maka diharapkan kepada semua unsur terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan tetap mematuhi aturan dari pihak penyelenggara.

“Kita yang hadir dalam kegiatan ini tentunya punya tugas masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama yakni menciptakan stabilitas keamanan di Kotamobagu dalam rangka pelaksanaan hajatan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kotamobagu Iwan Himawan Manoppo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023, merupakan instruksi KPU pusat.

“Kegiatan hari ini juga sekaligus untuk melakukan evaluasi atas apa yang sudah KPU Kotamobagu lakukan terkait penataan Dapil yang sebelumnya kami telah dilakukan uji publik beberapa waktu lalu,” ungkap Iwan.

Berkaitan dengan hal ini Iwan pun berharap adanya interaktif dari peserta sosialisasi terutama masukan atas penataan yang sudah dilakukan KPU Kota Kotamobagu terkait penataan dan alokasi kursi yang selanjutnya akan disusun berupa laporan untuk disampaikan ke KPU RI.

“Olehnya kami berharap sumbangsih saran maupun masukan terkait evaluasi atas penataan Dapil dan kursi yang sudah kami laksanakan. Hal ini penting karena akan menjadi catatan kami dalam penataan kedepannya, terkait juga ketambahan penduduk dan seterusnya, yang jelas evaluasi kita laksanakan atas apa yang sudah kami lakukan terkait  dengan tahapan penataan dapil dan kursi yang sudah dilaksanakan,” tandasnya.

Kegiatan turut dihadiri Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Topan Angker, Komisioner Bawaslu Kotamobagu Ivan B. Tandayu serta peserta sosialisasi yang terdiri dari Partai politik, sejumlah organisasi hingga unsur media.

Artikel ini telah dibaca 1,062 kali

Baca Lainnya

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi, Terima Penghargaan dari Polda Sulut, Predikat Terbaik Penanganan Tipikor

20 Mei 2026 - 17:22 WITA

Trending di Kotamobagu