Tahuna, Sulutnews.com – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Silangen Tamuntuan (RST) bersama Sekretaris Daerah Melacthon Harry wolf, menandatangani Pakta Integritas bantuan teknis penyusunan rencana detail tata ruang( RDTR) melalui anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara( ABT BA BUN).

Penandatanganan tersebut di laksanakan di hotel The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin, (27/03) di hadiri langsung oleh Dirjen Perencanaan Tata Ruang, Gabriel Triwibawa dan perwakilan BPK, perwakilan Staf Kepresidenan, perwakilan Kemendagri, Bupati, Walikota Serta Sekda perwakilan Kabupaten/Kota se Indonesia.
Menurut Dirjen Perencanaan Tata Ruang, menindak lanjuti penanda tanganan pakta integritas, untuk menjadi dasar komitmen pemerintah daerah dalam mengawali kegiatan bantuan teknis RDTR, “Ini komitmen Daerah dengan Pusat” kata, Triwibawa.

Bupati menyampaikan, komitmen untuk pengembangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Perbatasan, maka salah satu langka harus melengkapi dokumen RDTR.
“Jadi Pemerintah Daerah, terus membangun sinergitas dengan Pemerintah Pusat, sehingga ada intervensi Pusat dalam pembangunan di Sangihe” kata Bupati.
Lanjut Tamuntuan, langkah awal untuk sinergitas adalah penandatanganan Pakta Integritas RDTR, dimana Kabupaten Kepulauan Sangihe masuk wilayah intervensi Pusat yakni Kegiatan Strategi Nasional Tahuna dan Kegiatan Strategi Nasional Marore, dimana Marore nantinya masuk dalam perencanaan akan di bangun Pos lintas batas negara (PLBN) dan infrastruktur lainnya, termasuk di kawasan ekonomi Tahuna.

Ditambahkan oleh Sekda, Pemerintah Daerah terus berupaya agar RDTR rampung, dikarenakan kedepannya semua masuk dalam sistem Elektronik satu pintu yakni Online Single Submission (OSS) tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun para investor. (Andy Gansalangi)





