Bitung, Sulutnews.com – Dua remaja di Kota Bitung harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap melakukan aksi pencurian.
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung sukses mengamankan lelaki JD (16) dan MJ (18) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian proyektor merek Epson EB-E500 di SMP Negeri 19 Bitung, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa.
Keduanya ditangkap pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 03.00 WITA di samping SMKN 2 Bitung.
Ironisnya, lokasi itu diduga sudah mereka incar untuk aksi pencurian berikutnya.
Sayangnya, niat tour sekolah itu keburu digagalkan polisi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit proyektor, dua obeng, empat kunci lemari, serta satu motor Vario putih bernopol DB 2146 FF.
Tak tanggung-tanggung, alat kerja lengkap, niat pun sudah disiapkan, hanya saja perhitungan mereka meleset karena Tim Tarsius keburu datang.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, STrk, SIK, MH membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, pencurian terjadi Selasa (19/8/2025) saat kedua pelaku masuk melalui jendela terbuka di lantai dua sekolah.
“Mereka berencana melakukan aksi pencurian kedua di SMK negeri Bitung namun digagalkan oleh tim Tarsius polres presisi.” Tandasnya.
Akibat ulah kedua remaja ini, pihak sekolah ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Kini, keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
(Tzr)





