Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 13 Agu 2025 23:39 WITA ·

Ketua Falcon Shooting Club 0208 As Ok Rasyid Desak Kapolres Asahan, Tangkap Bandar Narkoba Yang Menodongkan Senpi Ke Warga


Foto : Ok Rasyid SE, Ketua Falcon Shooting Klub Perbesar

Foto : Ok Rasyid SE, Ketua Falcon Shooting Klub

Asahan,Sulutnews.com Seorang pria di Kabupaten Asahan bernama Dtm Syarifuddin (53) ngaku di aniaya dan ditodong senjata api (senpi) oleh bandar narkoba.

Informasi diperoleh korban merupakan warga Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara

Ia meminta kepada Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH untuk segera menangkap pelaku yang diduga keras sebagai bandar besar narkoba jenis sabu sabu.

Menurut korban Dtm Syarifuddin saat menceritakan kronologis kejadian di kediamannya kepada wartawan, kejadian bermula pada tanggal 29 Juli 2025.

“Saat itu saya sedang duduk duduk sambil bermain handphone di warung kopi milik saya di Jalan Pajak Ikan, Desa Bagan Asahan, Rabu ( 13/08/2025 ) pukul 16.00 Wib.

Lanjut Syarifuddin yang sehari harinya bekerja di warung kopi miliknya, tidak tahu apa sebabnya, tiba tiba datang pelaku berinisial Imr alias AK warga Desa Bagan Asahan dengan emosi dan marah-marah langsung memukulnya bertubi tubi tepat dibagian kepala, dada, serta lengan, sambil berteriak “kau dumas aku ya ke mabes (kibuskan), biar kau tau, gak takut aku,” terangnya.

“Tak sampai disitu, pelaku lalu mencekik leher saya dan kemudian mengacungkan senjata api (senpi) jenis pistol sambil meletuskannya ke lantai dan ke arah atas. Untung nya, senjata api tersebut tidak bisa meledak, mungkin macet. Tapi selongsong peluru sempat jatuh ke lantai dan diambil langsung oleh pelaku,” ucapnya.

“Keributan tersebut sempat di lerai oleh warga yang kebetulan sehari hari bekerja dan minum kopi di warung saya. Tapi karena pelaku mengacungkan
senjati api, mereka jadi takut dan semua pergi meninggalkan lokasi kejadian,” ucapnya.

Syarifuddin juga menuturkan, pelaku sempat mengatakan bahwa ia ada mengkibus kan pekerjaan nya sebagai bandar narkoba atau sabu sabu ke pihak kepolisian.

“Semua orang di Desa Bagan Asahan ini mengenal pelaku serta pekerjaan sehari harinya,” ucapnya.

Anehnya, atas kejadian tersebut sempat ada beberapa orang termasuk dari aparat penegak hukum datang menjumpainya meminta agar saya mau berdamai dengan pelaku. Namun permintaan tersebut ia tolak.

“Saya tidak mau berdamai walaupun di diiming imingi sejumlah uang. Hal ini saya lakukan karena untuk membuat efek jera serta menghapus peredaran narkoba di kampung kami ini. Selain itu, selama ini pelaku dianggap terlalu arogan kepada warga. Pelaku juga selama ini merasa kebal hukum, saya ingin laporan saya ini segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan pelaku segera ditangkap “, tegas Syarifudin.

Akibat kejadian tersebut, korban Dtm Syarifuddin mengalami sejumlah luka gores pada bagian leher dan tangan sert rasa sakit pada bagian dada dan kepala. Korban juga telah melakukan visum guna kepentingan penyidikan.

Merasa terancam keselamatan jiwanya korban Syarifuddin akhirnya langsung melaporkan pelaku ke Mapolres Asahan.

Laporan korban tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan : 580 / V/ 2025 / SPKT /POLRES ASAHAN POLDA SUMATERA UTARA. Dugaan tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 351.

Ditempat terpisah ,Ketua Falcon Shooting Club ,bpk OK Rasyid SE meminta dengan tegas agar pihak Ke polisian jangan melindungi pelaku tersebut,masalah senjata api itu masalah serius apalagi pelaku diduga sebagai bandar narkoba dan sudah menodongkan senpinya ke warga.Dan harus diusut izin dan dari mana pelaku mendapatkan Senpi tersebut,ujarnya .

Reporter : Agustua Panggabean.

Artikel ini telah dibaca 1,011 kali

Baca Lainnya

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Publik Apresiasi Kapolda NTB Dalam Pemberantasan Narkoba, Bukti Bahwa Kapolda NTB Di Cintai Rakyat

1 Maret 2026 - 23:36 WITA

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardy Prabowo: Akan Ditindak Pedagang Terbukti Naikan Harga, Lakukan Oplosan Sembako Disaat Bulan Ramadhan Idul Fitri

26 Februari 2026 - 23:30 WITA

PWI Pusat Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolri, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Dengan Insan Pers

25 Februari 2026 - 23:06 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim