Bitung, Sulutnews.com– Korupsi kerap jadi penyakit kronis di negeri ini, tapi kali ini Polres Bitung bersama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri mencoba membongkar strategi pencegahannya sejak dini.
Pada Selasa (12/08/2025), Polres Bitung menjadi tuan rumah penelitian bertajuk Preventif Policing dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Perspektif Sistem Pencegahan), yang melibatkan jajaran Polda Sulawesi Utara, termasuk Polres Minahasa Utara.
Kegiatan dipimpin langsung Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, SIK, MSi, bersama tim peneliti yang beranggotakan Kombes Pol Hendro Wahyudin, SIK, Kombes Pol Doddy Ferdinan Sanjaya, SH, SIK, MIK, dan Dr. Syafruddin, S Sos, MSi.
Acara yang digelar di Aula ED Polres Bitung itu dihadiri Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, Wakapolres Bitung Kompol JH Daniel Korompis, SE, Wakapolres Minahasa Utara Kompol Arie Prakoso, jajaran pejabat kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pengamat anti-korupsi, hingga akademisi.
Agenda penelitian mencakup Focus Group Discussion (FGD) dan penayangan selayang pandang tentang Polres Bitung.
Dalam sambutannya, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menegaskan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
” melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pencegahan tindak pidana korupsi.” Tegasnya.
Rangkaian acara berakhir pukul 16.26 WITA dengan situasi aman dan lancar. Polres Bitung optimistis hasil penelitian ini akan memperkuat kesadaran publik serta memperkokoh strategi preventif kepolisian dalam memberantas korupsi.







