Dugaan Korupsi Dana Desa, Hukum Tua Sapa Barat Resmi Dilaporkan
Minsel, Sulutnews.com — Beberapa warga Desa Sapa Barat melaporkan oknum Pejabat (pj) Hukum Tua desa Sapa Barat inisial DM alias Danny ke Polres Minahasa Selatan (Minsel) terkait dugaan Penyelewengan Dana Desa Sapa Barat. Warga tersebut datang ke Polres Minsel sekitar pukul 14.00 wita didampingi oleh Ketua LSM LI-TIPIKOR Sulut Toar Lengkong beserta beberapa wartawan, langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Senin (21/07/2025).

Kedua Pelapor Noval Warokka SIP dan Jhony Assa kepada media Sulutnews.com ini menyatakan bahwa kedua pelapor merupakan keterwakilan dari sebagian besar masyarakat desa Sapa Barat dan Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sapa Barat mendapat etensi langsung dari Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Ketua LSM LI-TIPIKOR Sulut Toar Lengkong saat mendampingi masyarakat mengatakan beberapa warga telah membuat laporan pengaduan secara resmi di Polres Minahasa Selatan dan sudah di terima dengan baik oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Kepala Seksi Umum (Kasium) Polres Minsel.

“LI-TIPIKOR dukung Kepolisian untuk menuntaskan semua laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran negara khususnya Dana Desa,”ujarnya.
Terkait laporan dugaan di Desa Sapa Barat, jika sudah ada indikasi kami minta pihak Kepolisian untuk menseriusi memproses hukum dugaan tersebut, juga kepada Inspektorat supaya bekerja profesional dan transparan, jangan ada deal-dealan, Ucapnya.
Noval Warokka SIP Salah satu tokoh Masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Minahasa Selatan Unit Tipikor Untuk memeriksa Oknum pj Hukum Tua Sapa Barat. Menurutnya Bahwa permasalahan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana desa menjadi sorotan masyarakat desa Sapa Barat.

“yang menjadi laporan saat ini adalah ketidak jelasan Dana Desa tahun 2023 yang pelaksanaan tidak sesuai RAP, dana hasil ketahanan pangan 2023, Pertanggung jawaban anggaran pembangunan gedung perpustakaan, Dana Bantua langsung Tunai (BLT), Dugaan pemalsuhan tanda tangan yang tertera dalam daftar hadir,” ucap Noval.
Kami berharap kepada pemerintah Kecamatan dan pemerintah kabupaten agar dapat bergerak cepat menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Desa Sapa Barat, berharap juga APH secepatnya memanggil dan periksa hukum tua tersebut, Ujarnya.

Di lain pihak juga Jhony Assa sebagai Tokoh Masyarakat desa juga menyayangkan perbuatan hukum tua, dimana beliau sudah membuat masyarakat menderita.
“Karena sampai saat ini apa yang menjadi hak masyarakat diduga ditahan oleh hukum tua tanpa ada alasan yang pasti, seperti dana BLT, dan bantuan sembako dan bantuan makanan tambahan untuk para balita dan ibu hamil,” Kelu Jhony Assa.
Terkait dugaan tersebut kami masyarakat desa Sapa Barat merasa sangat di rugikan kami mohon bapak Kapolres Minsel dapat menindaklanjuti masa ini, Pungkasnya. (***)







