Tomohon,Sulutnews.com – Forum Perangkat Daerah Setda Kota Tomohon melaksanakan kegiatan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Instruksi Mendagri RI nomor 2 Tahun 2025 mengenai Rancangan Awal Rencana Strategis Perangkat Daerah, yang dibahas dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh saran dan pertimbangan.
Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Kota Tomohon dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Juni 2025 bertempat di ruang rapat sekretariat daerah Kota Tomohon, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME.

Dalam FPD ini sekda Edwin Roring menekankan beberapa poin penting :
- Dalam penyusunan program dan kegiatan para Kabag harus memperhatikan kesesuaian dengan visi dan misi serta tujuan dan sasaran dalam RPJMD, supaya tidak terjebak pada rutinitas atau formalitas saja.
- Program dan kegiatan yang disusun juga harus bersesuaian dan program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, agar supaya tercipta sinergitas program antar pusat dan daerah.
- Program dan kegiatan yang disusun untuk dilaksanakan harus berdampak positif baik secara organisasi yaitu Pemerintah Kota Tomohon, maupun berdampak bagi masyarakat.
- Setiap bagian harus menetapkan indikator-indikator yang terukur, agar supaya program dan kegiatan dapat terlaksana secara efektif dan efisien
- Setiap bagian harus mampu mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis yang ada di setiap bagian.

Kegiatan Forum Perangkat Daerah dihadiri oleh para Asisten Sekda, Para Staf Ahli, Para Kabag Setda, kasubag dan JFT di lingkungan sekretariat daerah kota Tomohon, unsur Bapelitbangda, serta stakeholder bapak Boaz Wilar dan Para Camat.(*/Lowell)





