Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 28 Jun 2025 13:25 WITA ·

Ternyata Desa Sukarame Kecamatan Air Nipis Diduga Sedang Dalam Pemeriksaan APH Pada Dua Tahun Anggaran


Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – sangat memprihatinkan, kali ini pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis kabupaten Bengkulu Selatan diduga sedang berurusan dengan hukum, desa ini di isukan sedang di periksa aparat penegak hukum.

Beberapa tahun ini perjalanan pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis kabupaten Bengkulu Selatan sedang tidak baik baik saja, hal itu terlihat dari banyaknya pemberitaan yang di terbitkan oleh awak media terkait dugaan Penyalah Gunaan dana desa yang merugikan keuangan desa Sukarame kecamatan air nipis.

Selain itu juga pemerintah desa ini, diisukan sedang di periksa aparat penegak hukum terkait dugaan adanya penyelewengan dana desa, sesuai impormasi yang di dapat media ini desa Sukarame di periksa aparat penegak hukum dua tahun anggaran.

Sesuai penelusuran media ini pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis diduga di periksa aparat penegak hukum dua tahun anggaran, hal itu di utarakan oleh sumber yang terpercaya dan memang berkompeten dalam menjalankan pengawasan dana desa di kabupaten Bengkulu Selatan terhadap media ini, kamis 26/06/2025.

Untuk di ketahui pemerintah desa Sukarame memang sudah sekian lama dinilai kinerja pemerintah desanya amburadul, terlihat jelas dengan adanya tim pelaksana kerja (TPK) yang tidak efisien sebab pada kegiatan yang di anggap strategis dua perangkat desa yang dinilai anak mas kepala desa mendominasi pemegang TPK kegiatan yang menggunakan anggaran yang besarannya lumayan besar.

Demikian juga dengan kedua perangkat desa tersebut diduga mengemban jabatan TPK kegiatan hingga lebih dari satu kegiatan, yang paling mirisnya lagi perangkat desa inisial (O) yang di ketahui sebagai kaur keuangan atau bendahara, sesuai penelusuran media ini juga menjadi TPK di dua kegiatan yakni TPK publikasi serta TPK fisik pembangunan jalan, hal itu di ungkapkannya sendiri dengan media ini.

Melihat penumpukan tanggung jawab atas kegiatan di desa Sukarame yang di kuasai orang tertentu, patut diduga kuat kepala desa Sukarame kecamatan air nipis bekerjasama dengan perangkat desa yang ditunjuk sebagai TPK hingga beberapa kegiatan untuk meraup keuntungan dari dana desa Sukarame.

Soni selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menyayangkan apa yang terjadi pada pemerintahan desa Sukarame, Soni menyatakan “kepala desa Sukarame kecamatan air nipis hendaknya dapat memfungsikan perangkat desa secara merata, jangan sampai kegiatan di desa hanya di kuasai dan dikelola oleh orang orang tertentu saja dan perangkat itu itu saja, hal itu sangat berdampak dengan ke efektifan dan ke efisienan dalam merealisasikan dana desa”.

Masih soni, pemerataan penugasan dari kepala desa terhadap perangkat desa, juga dapat mendukung untuk menutup peluang perangkat desa tersebut untuk melakukan kesalahan yang dapat merugikan keuangan desa. Sebab dengan adanya penugasan TPK yang tidak Doble pada seorang perangkat sudah barang pasti perangkat desa tersebut akan lebih fokus dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk merealisasikan kegiatan tersebut. Karena sesuai dengan pengalaman yang terjadi pada pemerintahan desa, realisasi dana desa banyak terjadi penyelewengan akibat adanya penumpukan penugasan terhadap perangkat desa sebagai pemegang jabatan TPK yang lebih dari satu kegiatan.

Soni juga menyatakan bahwa dengan adanya isu pemerintah desa Sukarame sedang di periksa aparat penegak hukum pada dua tahun anggaran, maka kita akan melakukan konfirmasi atas pemeriksaan tersebut. Hal itu perlu kita lakukan untuk memastikan prosesnya dan apa saja dasar terjadinya pemeriksaan terhadap pemerintah desa Sukarame, nanti akan kita pertanyakan apakah pemeriksaan tersebut atas dasar temuan aparat penegak hukum, atau mungkin pemeriksaan tersebut atas dasar laporan masyarakat, ujar soni.

Kepala desa Sukarame kecamatan air nipis saat dikonfirmasi membenarkan adanya  perangkat desa inisial (O) sebagai TPK meskipun dia selaku kaur keuangan (Bendahara) di pemerintah desa Sukarame kecamatan air nipis.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya sedang di upayakan, demikian dengan kedua perangkat desa yang lebih memilih untuk menon aktifkan telepon genggamnya  serta memblokir feecbook jurnalis media ini untuk menghindar dari konfirmasi. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,292 kali

Baca Lainnya

Anggaran Desa Padang Nibung Amburadul BPD Dinilai Berdalih Masih Sibuk Upahan Ada Apa Dengan BPD Setempat

28 Februari 2026 - 13:26 WITA

Kinerja BPD Desa Padang Nibung Dipertanyakan Plt Ketua BPD Desa Padang Nibung Dinilai Gila Jabatan

28 Februari 2026 - 09:44 WITA

Dinilai Sekdes Dan Kades Otak Amburadulnya Anggaran Desa Padang Nibung Segera Dilaporkan

28 Februari 2026 - 09:25 WITA

Pergantian Camat Pinoraya Ucapkan Trimakasih Terhadap Camat Lama Dan Selamat Bertugas Camat Baru

27 Februari 2026 - 16:48 WITA

Perlu Diaudit Realisasi Dana Desanya! Diduga Sekdes Dan Kepala Desa Padang Nibung Otak Dari Semua Amburadulnya Anggaran Dana Desa

26 Februari 2026 - 12:37 WITA

Diduga Salah Menjalankan Wewenang Sekdes Padang Nibung Dinilai Kerjasama Dengan Kepala Desa Mempertopengkan Bendahara

25 Februari 2026 - 11:33 WITA

Trending di Bengkulu Selatan