MANADO,Sulutnews.com – Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian, menjabarkan catatan kritis Fraksi Golkar terhadap dua buah Ranperda pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar Senin (23/6/2025) siang. Saat giliran Fraksi Golkar menyampaikan pemandangan umum politisi yang saat ini juga sebagai Sekertaris Komisi IV ini menguraikan 10 catatan masing -masing 5 poin untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2024 dan 5 poin untuk Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah.
” Kami telah menyiapkan dua buah dokumen yang didalamnya memuat poin penting yang menjadi catatan kami untuk catatan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ada 5 poin dan untuk Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah ada 5 poin.”ungkap Cindy sambil menyampaikan secara rinci poin dalam perda seperti Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 yakni :
1. PAD dipandang perlu untuk terus dioptimalkan.
2. Belanja perlu terus menerus dievaluasi sehingga tepat sasaran sehingga bisa diukur keberhasilannya.
3. Silva masih ada dan perlu dievaluasi dari segi perencanaan perlu dimantapkan lagi dan penyerapan anggaran bisa lebih optimal.
4. Modal atau hutang jika diputuskan untuk dianggarkan, harus benar-benar ada dampak kepada masyarakat.
5. Untuk temuan BPK perlu ada tindak kanjut yang serius dan tuntas dari pemerintah provinsi Sulut.
Dan catatan Fraksi Golkar untuk Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah ada 5 point penting yaitu :
1. Fraksi Golkar setuju memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk menangani bencana lintas wilayah dan tidak terhambat oleh geografi.
2. Integrasi untuk pengurangan resiko bencana harus tercermin dalam setiap proses perencanaan pembangunan daerah.
3. Fraksi Partai Golkar mendorong BPBD diperkuat, sambil tetap melibatkan masyarakat dalam penanganan resiko bencana.
4. Fraksi Partai Golkar memandang perlu ada perhatian khusus, terhadap kaum yang rentan terutama Lansia, Ibu hamil, Anak anak dan kaum difabel dalam semua vase penanganan bencana.
5. Terkait dengan pendanaan, ketika Perda telah ditetapkan harus bisa, menjamin bahwa dana untuk penanggulangan bencana bisa dengan cepat dicairkan untuk digunakan namun harus akuntabel dan berfokus pada kepentingan masyarakat.
Terkait dua buah rancangan Perda tersebut, Empat Fraksi lain di DPRD Sulut diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra juga memberikan catatan serta menyetujui Ranperda untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya. (josh tinungki)





