Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu Selatan · 25 Jun 2025 09:40 WITA ·

Miris Salah Satu John Deere Aset Pertanian Bengkulu Selatan Diduga Digelapkan


Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah terus mengupayakan agar pertanian seluruh jagat raya dapat ditingkatkan, hal itu tampak dari banyaknya bantuan pemerintah untuk petani baik itu bibit, pupuk, alat pertanian dan lainnya.

Namun bantuan tersebut terkadang di turunkan dengan orang yang salah, yang memanfaatkan bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadinya bukan untuk kepentingan bersama sesuai pada saat pengusulan bantuan tersebut.

Salah satu bantuan pemerintah yang dinilai di salah gunakan oleh ketua kelompok desa gunung Kayo yang di ketahui juga ketua KTNA kecamatan bungamas inisial S diduga telah menghilangkan bantuan alat pertanian yang di terimanya beberapa tahun silam yakni John Deere.

Sesuai penelusuran media ini John Deere yang dikuasai oleh S sudah sekian lama tidak lagi terlihat berada di tangan S, setelah media ini lakukan investigasi lapangan alat yang dimaksud diduga berada di daerah kabupaten kaur sudah sangat lama.

Saat di konfirmasi S selaku ketua kelompok yang bertanggung jawab atas alat tersebut menyatakan bahwa alat tersebut di pinjamkan nya dengan warga manggil inisial I, akan tetapi hingga saat ini belum kembali karena posisinya rusak, terang S.

Yang paling miris S mengakui bahwa bantuan itu bukanlah aset pertanian kabupaten Bengkulu Selatan, dirinya mengakui bahwa alat tersebut sudah menjadi hak milik beliau karena alat tersebut sudah tujuh tahunan dengannya.

“Itu bantuan dari pusat, sudah hampir tujuh tahun dengan saya, John Deere itu bukan aset pertanian namun sudah jadi milik saya, sudah banyak yang mempertanyakan itu dengan saya baik dari polres, Polsek” ujar S dengan nada tegas seolah tidak bersalah dan sebut nama instansi aparat penegak hukum yang dinilai ingin menakut nakuti awak media.

Sementara itu pihak pertanian dalam hal ini bidang Sapras saat di konfirmasi menyatakan bahwa alat tersebut adalah murni aset pertanian kabupaten Bengkulu Selatan, tidak ada yang dapat dimiliki secara pribadi, tuturnya.

Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Nazarman angkat bicara ” John Deere yang berada di tangan S harus di pertanggung jawabkan oleh beliau jangan berlagak kayak preman, bantuan pemerintah tidak ada yang dapat dijadikan menjadi hak milik pribadi semuanya ada aturan, John Deere itu sifatnya pinjam pakai dan apabila sedang tidak digunakan maka alat tersebut hendaknya di kembalikan dulu untuk sementara dengan pihak pertanian” tegas Nazarman.

Masih Nazarman, S bergaya seolah hebat tidak bakalan tersentuh hukum itu keliru, S mengetahui bahwa John Deere di pinjamkan dan digunakan di daerah kabupaten kaur, itu saja sudah menyalahi karena alat tersebut pemerintah turunkan untuk masyarakat Bengkulu Selatan.

Disamping itu juga S jangan sampai terkesan ingin menakut nakuti wartawan dengan membawa nama instansi penegak hukum seolah APH saja tidak berani dalam menindak kesalahan tersebut dengan menyatakan terhadap awak media bahwa orang polres, Polsek sudah kerumahnya tapi tidak mau mempermasalahkan hal tersebut, tegas Nazarman.

Nazarman juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku dugaan penggelapan alat pertanian tersebut, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan tindakan oknum yang tidak bertanggung. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,354 kali

Baca Lainnya

Pelantikan PJS Kades Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna

29 April 2026 - 19:43 WITA

Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Jasa Konstruksi BWS Sumatera VII Bengkulu TA. 2026 

29 April 2026 - 18:26 WITA

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 Diaula LPKA Kelas II Bengkulu

28 April 2026 - 01:37 WITA

Hebat! Cukup Tanda Tangan Dan Cap Salah Satu Anggaran Dana Desa Gelumbang Raib Hingga 100% Tanpa Fisik

27 April 2026 - 08:01 WITA

Realisasi Salah Satu Kegiatan Diduga Tanpa Bukti Fisik Pemdes Desa Gelumbang Jadi Sorotan Dinilai Realisasi Tidak Pro Rakyat

25 April 2026 - 09:24 WITA

Diduga Anggaran Salah Satu Kegiatan Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Dicairkan Tidak Sesuai Prosedur Saat Di Konfirmasi TPK Kabur

24 April 2026 - 09:45 WITA

Trending di Bengkulu Selatan