Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 22 Jun 2025 16:06 WITA ·

Deymer Malonda, S.H, M.H : Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Dana Luar Negei, Jimmy Li Polandos Sebarkan Berita Bohong


Deymer Malonda, S.H, M.H : Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Dana Luar Negei, Jimmy Li  Polandos Sebarkan Berita Bohong Perbesar

Foto : Deymer Malonda, S.H, M.H Kuasa Hukum Pelapor

MANADO,Sulutnews. Com – Menanggapi Pernyataan pengacara Jimmy Li Polandos (JLP) Marchel Mewengkang, SH, terkait pemberitaan di media yang memberi informasi keliru dan tidak sesuai fakta. Kuasa hukum Pelapor Deymer Malonda, S.H, M.H. menjelaskan fakta jika kliennya telah menggelar pertemuan dengan Jimmy Li pada 28 Februari 2025 di sebuah restoran kawasan Mega Mas, Manado. Sejak saat itu, keduanya intens berkomunikasi, hingga tanggal 4–10 Maret 2025, Jimmy Li mulai menawarkan peluang investasi kepada kliennya. Kemudian Jimmy Li membujuk klien kami untuk memberikan dana sebesar Rp2 miliar, dengan janji akan mengembalikannya menjadi Rp 5 miliar. Alasan Jimmy Li sedang membutuhkan dana Rp 2 miliar untuk sebuah project dengan meyakinkan klien kami bahwa Jimmy Li akan menerima suntikan dana dari Luar Negeri.

Dan untuk kesepakatan tersebut klien kami mengumpulkan dana dari beberapa pihak yang akhirnya terkumpul sebesar Rp1,7 miliar dan menyerahkan dana secara langsung (tunai) sebesar 1,5 M dan transfer sebesar 200 jt ke rekening anak dari Jimmy Li yaitu David Li. Dan atas penyerahan uang tersebut,  sebagai bentuk tanggung jawab, dan jaminan atas dana yang disetor klien kami sebesar Rp 1,7 Miliar, pada 22 Maret 2025 Jimmy Li menyerahkan satu unit mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi B 1 LIG kepada klien kami sebagai jaminan.

Seiring waktu berjalan, klien kami mulai meragukan kebenaran investasi tersebut dan menduga adanya kebohongan di balik janji dana dari luar negeri. Klien kami pun meminta pengembalian dana yang telah diberikan, namun Jimmy tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. Atas dasar itu, klien kami merasa dirugikan dan membuat laporan polisi atas dugaan penipuan.

“Pemberitaan yang menyebutkan bahwa klien kami menggelapkan mobil milik Jimmy Li, adalah sebuah kebohongan sebab berdasarkan bukti kesepakatan Pada 22 maret 2025 Mobil tersebut diberikan oleh Jimmy kepada Klien Kami sebagai jaminan atas dana investasi Rp.1,7 Milliar,” jelas Deymer

Adapun Saat ini, mobil tersebut sedang dalam penguasaan klien kami dan jika dibutuhkan untuk proses penyidikan. Dan jika  saya kami selaku kuasa hukum dan jika diperlukan dalam proses penyidikan, kami siap menyerahkan kepada pihak Kepolisian sebagai barang bukti,” kata Deymer sambil berharap pihak terlapor Jemmy Li dapat bersikap kooperatif dan bertanggungjawab atas dugaan penipuan yang telah dilakukannya sehingga menyebabkan klien kami dirugikan karena janji investasi yang dijanjikan tidak kunjung ada.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,474 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bursa Calon Ketua PWI Sulut Periode 2026- 2031 Sudah Dua Yang Mendaftar John Paransi, Raymond Wowor Untuk DK Baru Satu Calon Vouke Lontaan

16 Maret 2026 - 10:16 WITA

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bakti Wanita Advent Jemaat Yerusalem Malendeng Berbagi Takjil bagi Warga Sekitar

15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Kelas IX SMP Harus Tinggi, Karena Menjadi Salah Satu Syarat Masuk SMA dan SMK

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Sulut Louis Schramm Dukung SKB Tujuh Menteri Terkait Pedoman Pengunaan Digital AI Dalam Pendidikan

13 Maret 2026 - 23:20 WITA

Trending di Manado