Sulutnews.com Bengkulu Selatan– Pemerintah Desa Puding kecamatan Pino mengadakan rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Senin 26 mei 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang diluncurkan pada 27 Maret 2025, untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi desa Merah Putih akan berperan sebagai pusat kegiatan ekonomi di Desa Puding, Koperasi akan terlibat dalam pengelolaan bahan pokok murah, operasional apotek desa, klinik kesehatan, layanan simpan pinjam, dan distribusi pangan. Pembentukan Koperasi desa Merah Putih di Desa puding mengikuti panduan Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi Nomor 1/2025, yang menetapkan tahapan pembentukan dari Maret hingga Juni 2025.
Kepala Desa puding Yayan menyampaikan optimismenya terhadap program ini. “Koperasi desa Merah Putih diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga Desa puding” ujar kades.
Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan dan pengembangan Koperasi desa Merah Putih, termasuk penyusunan model bisnis, inventarisasi koperasi desa, pendampingan, edukasi, pelatihan sumber daya manusia, monitoring, dan evaluasi. Koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.
Musyawarah Desa Khusus ( MUSDESUS ) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Puding Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, di hadiri kepala desa dan perangkatnya, ketua BPD dan anggotanya, dinas DPMD, camat Pino, dinas Perindagkop, danramil Pino, Polsek Pino, serta masyarakat puding.
Hasil musyawarah pada pembentukan pengurus koperasi desa merah putih puding menyimpulkan nama koperasi “Koperasi Desa Merah Putih Puding”, adapun pengurus koperasi yang terpilih yang mana ketua Asmara adil purnama Tarigan, wakil ketua bidang usaha Fitri Nini Nengsih, wakil bidang keanggotaan Elsi Aprilia, sekretaris Revi Seftarina, bendahara Mela marita pratama.
Disamping itu pengawas koperasi juga di bentuk, kepala desa puding Yayan menjadi ketua pengawas, anggota Dikonfirmasi Suprianto, Media susilawati. (JN)





