Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Lusi Wijaya M.Pd, Plt. Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan menghimbau seluruh warga Bengkulu Selatan yang akte kelahiran anaknya belum diperbaiki agar sesegera mungkin di lakukan perbaikan.
Masyarakat dalam mengikuti perbaikan agar dapat lebih memahami terlebih dahulu apa saja yang hendak di perbaiki jangan sampai salah pemahaman, karena yang akan di perbaiki adalah tempat kelahiran karena sekarang sesuai regulasi tidak lagi mencantumkan nama desa, akan tetapi nama kabupaten di mana lahirnya anak.
“Poin penting yang harus di pahami tempat kelahiran itu bukan lagi nama desa tetapi nama kabupaten, dan itu berdasarkan surat himbauan dukcapil tertanggal 07 Maret 2025. Dukcapil juga menerbitkan himbauan tersebut berdasarkan Permendagri nomor 109 tahun 2019” terang Lusi.
Lusi Wijaya juga menambahkan bahwa kesalahan penulisan izasa sekolah dasar (SD) akan berdampak ke penulisan izasa sekolah menengah pertama (SMP) dan seterusnya, karena penulisan izasa SMP berdasarkan izasa SD, dan penulisan izasa SMA berdasarkan izasa SMP. Oleh sebab itu apabila dari penulisan izasa SD sudah salah maka kesalahan nantinya akan menjadi beruntun hingga ke sekolah yang lebih tinggi lagi.
Masih Lusi Wijaya, untuk di ketahui perbaikan itu bukanlah wajib akan tetapi hal itu penting untuk mengantisipasi kesalahan penulisan izasa. (JN)





