Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 21 Mei 2025 22:18 WITA ·

Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Satnarkoba Polres Asahan


Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Satnarkoba Polres Asahan Perbesar

Asahan, Sulutnews.com –  Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Asahan menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkoba. Press release tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Asahan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, perwakilan kejaksaan, instansi terkait, serta awak media yang bertugas di Polres Asahan.

Dalam keterangannya, kapolres Asahan , AKBP Afdhal Junaidi, menyampaikan bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai puluhan kilogram, yang terdiri dari berbagai jenis narkotika berbahaya.

“Adapun total barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 21.468,84 gram, kokain sebanyak 845,16 gram, pil ekstasi sebanyak 42.922 butir dengan total berat 15.818,37 gram, serta ganja kering dengan berat mencapai 6.590,99 gram,” ungkap AKBP Afdhal dalam keterangannya.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan melarutkan barang bukti menggunakan alat khusus, di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan tersebut merupakan prosedur standar untuk memastikan barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika asli dan sah secara hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari sejumlah pengungkapan kasus sejak januari 2025 sampei mei 2025 yang telah menjalani proses hukum hingga memiliki putusan hukum tetap (inkrah),” lanjut AKBP Afdhal.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan dalam mendukung program pemerintah memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkoba,” tambahnya.

Pemusnahan ini turut disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan , BNN, serta sejumlah stakeholder terkait guna memastikan preses pemusnah berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Asahan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,006 kali

Baca Lainnya

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardy Prabowo: Akan Ditindak Pedagang Terbukti Naikan Harga, Lakukan Oplosan Sembako Disaat Bulan Ramadhan Idul Fitri

26 Februari 2026 - 23:30 WITA

PWI Pusat Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolri, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Dengan Insan Pers

25 Februari 2026 - 23:06 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Pengadilan Tinggi Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi Perdagangan Sisik Trenggiling Jadi 7 Tahun Penjara

12 Februari 2026 - 23:51 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: ROSALINA T SIGAR OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:36 WITA

Trending di Ekonomi