Manado, Sulutnews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyampaikan pemerintah akan segera mencanangkan pemberian bantuan kepada guru honorer atau guru Non-ASN di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti kepada wartawan di Jakarta Mei 2025. Namun menurutnya Program transfer langsung hanya untuk guru honorer atau guru Non-ASN.
“Nanti akan menyasar kepada 310.000 guru honorer di Indonesia. Nominal uang masih kita matangkan antara Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu per guru,” kata Mu’ti kepada wartawan Mei 2025 di Jakarta
Program ini berlangsung berdasarkan keinginan Presiden Prabowo Subianto bahwa bantuan uang tunai harus sudah disalurkan atau Agustus 2025.
Menteri Abdul Mu’ti menambahkan bahwa program ini bertujuan meringankan beban para guru honorer yang ikut berjasa membangun pendidikan di Indonesia, dan terutama berdedikasi dalam mencerdaskan anak bangsa.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Guru Nunuk Suryani juga memastikan penyaluran bantuan ini akan dimulai pada bulan Juli atau Agustus 2025.
Bantuan ini diberikan dengan kriteria tertentu. Menurut, Nunuk Suryani syarat-syaratnya ringan menyasar semua guru honorer atau guru non-ASN, selanjutnya juga guru yang belum menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), aktif mengajar dan terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), serta belum memiliki sertifikasi pendidik. Besaran uang bantuan antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan, ujar
“Proses penyaluran bantuan akan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing guru honorer, tanpa perantara,” ujar Nunung Suryani menegaskan.
Hal ini menegaskan pula komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para guru honorer yang telah berjasa besar bagi pendidikan di Indonesia.
Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan.
Para guru honorer juga disarankan untuk melakukan login ke Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ menggunakan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) mereka dengan tujuan untuk verifikasi informasi dan status tunjangan.
Dan Apabila terdapat ketidaksesuaian data, segera hubungi operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui sistem Dapodik. Proses verifikasi data calon penerima akan dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka memastikan keakuratan dan kelayakan penerima bantuan.
Tentang teknis penyaluran bantuan hingga pertengahan Mei 2025 masih terus dimatangkan, namun langkah-langkah yang dipersiapkan didaerah seperti Sulawesi Utara dapat membantu para guru honorer menerima bantuan ini tanpa hambatan yang berarti.
(*/Yayuk)





