Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bengkulu Selatan · 20 Mei 2025 22:42 WITA ·

Musyawarah Desa Khusus Dalam Rangka Pembentukan Koperasi Merah Putih


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Cinto Mandi, Kecamatan Pino Raya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, Selasa ( 20/5/2025), bertempat di Balai Desa Cinto Mandi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cinto Mandi.

Musdesus dihadiri Kepala Desa Cinto Mandi Sekaman, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Camat Kecamatan Pino Raya yang diwakili kasi PMD, Holidy Syarif Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, Pendamping Desa, perwakilan dari Dinas Perindagkop, tokoh masyarakat, dan para calon pengurus Koperasi Merah Putih.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sekaman menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. “Pembentukan koperasi ini telah menjadi agenda desa, sesuai arahan pemerintah pusat. Setelah berkoordinasi dengan dinas terkait, hari ini kami melaksanakan Musyawarah Desa,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Koperasi Merah Putih nantinya akan menyediakan layanan seperti sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, cold storage, dan logistik.

Ia menambahkan, tata cara perekrutan pengurus koperasi telah diatur secara rinci sesuai pedoman yang ditetapkan. Diharapkan Melalui koperasi Desa Merah Putih ini dapat Raih lompatan besar dalam kebangkitan ekonomi di desa serta ciptakan pencapaian pengentasan kemiskinan dan bangkitkan semangat generasi muda untuk betah berusaha dan tinggal di desa. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,253 kali

Baca Lainnya

Diduga TPK Desa Terulung Kecamatan Manna Lakukan Pembayaran Kegiatan Fiktif Persetujuan Kades Dipertanyakan

24 Mei 2026 - 11:31 WITA

Bupati Bengkulu Selatan Mengajak Diskusi Terbuka Bagi Mereka Yang Merasa TPP ASN Terkendala Akibat Pemerintah 

24 Mei 2026 - 10:49 WITA

Diduga Kades Telaga Dalam Selingkuh Kuat Dugaan Keuangan Desa Telaga Dalam Realisasinya Di Korupsi

24 Mei 2026 - 10:38 WITA

Terkait Dugaan Perselingkuhan Kepala Desa Telaga Dalam Kecamatan Pinoraya salah Seorang Warga Bengkulu Selatan Segera Bersurat

22 Mei 2026 - 12:00 WITA

Pemerintah Desa Sukaraja Kecamatan kedurang Ilir melaksanakan Musrenbangdes Untuk Menampung Usulan Prioritas Warga

22 Mei 2026 - 11:14 WITA

Pemerintah Desa Kembang Ayun Kecamatan Manna Fasilitasi Pembagian Beras Dan Minyak Goreng Terhadap 72 KPM

22 Mei 2026 - 10:20 WITA

Trending di Bengkulu Selatan