Kerinci,Sulutnews.com – Terkait pemberitaan media ini pada edisi sebelumnya Tentang Tudingan terhadap Kadis Pupur kerinci Maya Novefri,menerima Uang Aliran Dugaan pungli yang di Tudingkan oleh oknum pejabat di Dinas tersebut ke pada Kadis Pupr Kerinci,setelah di telusuri dari berbagai sumber yang Berkompeten ternyata tidak Benar adanya.
Maya Novefri.St, Mt,melalui surat resmi dengan Nomor: 640/279/V/PUPR-Kab/2025,Tertanggal Siulak,19 Mei 2025 di tujukan pada Pimpinan Redaksi SulutNews.Com.dalam surat tersebut kadis pupr kerinci memberikan hak jawab sebagai objek pemberitaan dengan isi surat:
1.Bahwa berita tentang dugaan pungli di Dinas PUPR adalah tidak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas PUPR Kabupaten Kerinci;dan
2.Bahwa adanya pengakuan salah satu pejabat hasil pungli diserahkan ke Kadis PUPR jelas TIdak Benar dan kami siap membuktikan untuk itu,berdasarkan klarifikasi diatas,kami meminta hak jawab ini dinaikan di media online sulutnews.com dalam waktu 2 x 24 jam.
Sebagai media on line dan berdasarkan Undang-undang nomor: 40 Tahun 1999,Wartawan dan Media berkaitan Berkewajiban memberikan dan memuat Hak jawab dari objek pemberitaan agar pemuatan Berita berdasarkan aturan yang berlaku dan memberikan Impormasi ke tengah Publik secara Berimbang dan propesional dalam menjalankan propesi Pers.(SAPRIAL).







