Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 20 Apr 2025 23:19 WITA ·

Masyarakat Kecamatan Air Joman Minta Kapolres Asahan Memproses Kasus Sabung Ayam Jangan Dipetieskan


Masyarakat Kecamatan Air Joman Minta Kapolres Asahan Memproses Kasus Sabung Ayam Jangan Dipetieskan Perbesar

Asahan Sulut News.com – Kerja keras Polres Asahan untuk membersihkan Asahan dari Judi Sabung Ayam sangat diapresiasi masyarakat,khususnya masyarakat didesa Punggulan kecamatan Air Joman.

Selama ini masyarakat berpikiran bahwa Polisi tidak akan berani menangkap oknum berinisial Pajar Prianto anggota DPRD dari fraksi Golkar dapil 2.

Masyarakat beranggapan bahwa setiap anggota DPRD kebal terhadap hukum, dan kalaupun mereka membuat laporan tentang tingkah laku oknum DPRD itu, pasti tidak direspon pihak Kepolisian.

Menurut seorang tokoh masyarakat dikecamatan Air Joman bermarga lubis, “Pajar Prianto oknum DPRD ini sudah beberapa kali di nasehatin agar jangan melakukan sabung ayam didaerah mereka, tapi memang sudah hobi untuk melaga ayam, kamipun ngak bisa melarangnya, dan kami sangat menyesal telah memilihnya untuk 2 periode”ujarnya.

D Hutabarat ditemui di sebuah warung mengaku warga Air Joman, menanggapi seputar penangkapan yang dilakukan Polres Asahan Minggu 20/4 terhadap para pelaku dan terdapat seorang anggota DPRD terkait judi sabung ayam.

Kita apresiasi gerak cepat Polres Asahan menangkap para pemain judi sabung ayam, kalaupun ada anggota DPRD yang terlibat menyediakan tempat untuk judi sabung ayam, kita minta agar benar benar diproses, jangan dilepas karena alasan tidak cukup bukti, atau karena anggota DPRD.

“Menurut hukum, semua warga Negara Indonesia sama kedudukannya dalam hukum, jangan tebang pilih menerapkan hukum itu dan berharap agar Kapolres mendengar suara masyarakat air Joman” ujarnya menutup obrolan.

Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,370 kali

Baca Lainnya

Waooh Proses Tender Pinjam Bendera di Rote Ndao: Perhatian Serius

3 Februari 2026 - 20:52 WITA

Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Hadiri Rakornas Pusat -Daerah Tahun 2026

2 Februari 2026 - 23:24 WITA

DANDIM 1627/ROTE NDAO HADIRI RAKORNAS PUSAT-DAERAH TAHUN 2026

2 Februari 2026 - 23:11 WITA

BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROTE NDAO HADIRI RAKORNAS 2026

2 Februari 2026 - 22:59 WITA

Polda Sulut Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2026

2 Februari 2026 - 16:33 WITA

Mikael Manu dari DPRD Rote Ndao Tanya-Tanya: Kenapa Masyarakat Diminta Bayarin Pajak 10 Ribu di Rumah Makan?

2 Februari 2026 - 12:27 WITA

Trending di Bali
error: Content is protected !!