Tondano,Sulutnews.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Minahasa, Meidy Rengkuan mengatakan kantornya tetap melakukan pelayanan di hari libur.
Pelayanan kependudukan dan catatan sipil dilakukan dari jam 09.00 hingga jam 13.00 WITA. Hal itu disampaikan Meidy Rengkuan, Selasa (1/3/25) pagi ketika dihubungi lewat telepon seluler.
Menurut Meidy Rengkuan pelayanan kependudukan dan catatan sipil di hari raya sesuai surat dari Dirjen Dukcapil tgl 20 Maret 2025.
Kebijakan pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan pelayanan di hari libur (hari raya) mendapat pujian dan apresiasi dari masyarakat. (Adi Palit)





