Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 24 Mar 2025 23:28 WITA ·

Hadiri Paripurna DPRD Sulut Gubernur Yulius Selvanus Soroti Kebijakan Pertambangan Rakyat


Hadiri Paripurna DPRD Sulut Gubernur Yulius Selvanus Soroti Kebijakan Pertambangan Rakyat Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2024,  Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulut, Senin, 24 Maret 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu (MEP) dan Billy Lombok.

Dalam penyampaian LKPJ, Gubernur Sulut Yulius Selvanus (YS) menyoroti isu tambang rakyat yang selama ini menjadi perdebatan. Menurutnya, aktivitas tambang rakyat bukan sekadar mencari keuntungan pribadi, tetapi menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga.

“Bisa membiayai hidup, menyekolahkan anak, dan memenuhi kebutuhan keluarga. Ini yang saya pelajari,” ujar Gubernur YS di hadapan anggota dewan.

Namun, ia juga menyoroti adanya oknum atau pengusaha besar yang merusak ekosistem pertambangan rakyat. Menanggapi hal ini, YS menegaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Komisi 12 DPR RI untuk memperjuangkan hak-hak penambang lokal.

“Saya sudah bertemu dengan Komisi 12 DPR RI dan meminta dukungan agar tambang rakyat tetap berjalan. Saya juga melarang pengusaha-pengusaha dari luar masuk ke Sulawesi Utara, kecuali mereka yang berasal dari daerah ini” ucapnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, YS juga mengungkapkan adanya persoalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru yang diterbitkan di atas lahan milik masyarakat. Hal ini menjadi dilema karena banyak warga yang justru dianggap ilegal saat mengelola tanah mereka sendiri.

“Begitu masyarakat mulai bekerja di atas lahannya, mereka malah disebut ilegal, padahal itu tanah mereka sendiri” keluhnya.

YS pun mengajak DPRD sebagai mitra legislatif untuk turut memikirkan solusi terbaik bagi rakyat. Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat dapat tetap berpenghasilan dari tanah yang mereka miliki. “Jangan sampai mereka diusir dari tanah mereka sendiri” ujarnya.

Sebagai pemimpin daerah, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmennya untuk melindungi tambang rakyat.

“Saya akan mempertanggungjawabkan jabatan saya untuk melindungi para penambang ini, agar mereka bisa hidup dan menyekolahkan anak-anak mereka” katanya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Dr. Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel, jajaran pemerintah provinsi, serta sejumlah anggota DPRD Sulut.

Dengan adanya perhatian serius dari Gubernur YS terhadap nasib penambang rakyat, diharapkan ada kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka, sehingga kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara tetap terjaga.(Josh)

Artikel ini telah dibaca 1,374 kali

Baca Lainnya

Pendaftaran calon Ketua PWI Sulut dan calon Ketua Dewan Kehormatan (DK) Ditutup

20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Empat Calon Ketua PWI Sulut, Tiga Calon Ketua DK Periode 2026-2031 Siap Bertarung Rebut dalam Konferensi PWI Sulut 31 Maret 2026.

20 Maret 2026 - 01:54 WITA

Merson Simbolon Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Ketua PWI Sulut Bawa Misi Peningkatan Kompetensi

19 Maret 2026 - 19:53 WITA

Merson Calon Ketua PWI Sulut Bergelar Doktor dan Lulusan Lemhanas

19 Maret 2026 - 17:41 WITA

Ulyas Taha : 1 Syawal Diperkirakan Sabtu 21 Maret 2026

19 Maret 2026 - 11:59 WITA

Bank BSGo Tutup Kantor Cabang Selama Libur Nyepi Dan Idulfitri Tanggal 18 s.d 25 Maret 2026

18 Maret 2026 - 21:33 WITA

Trending di Bisnis