Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 21 Mar 2025 20:17 WITA ·

Dugaan Korupsi Menyeruak Diproyek Sertifikat PTSL kabupaten Minsel dan Mitra, SAMT Sulut Bakal Surati BPN


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnewa.com -Serdadu Anti Mafia Tanah (SAMT) Sulawesi Utara menduga ada indikasi Korupsi di BPN Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara terkait sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Berdasarkan informasi yang diperoleh SAMT, terdapat puluhan ribu sertifikat PTSL di dua kabupaten tersebut yang hingga kini belum diberikan kepada pemohon,meskipun berkas telah diserahkan sejak tahun 2020 lalu. Terkait fakta tersebut, Ketua SAMT, Reyner Timothy Danielt, mengatakan akan menyurati Badan Pertanahan Nasional guna menanyakan laporan masyarakat tersebut.

“Program PTSL ini dibiayai oleh negara, jika benar ada puluhan ribu sertifikat yang belum terbit, padahal sudah dimohonkan sejak dua atau tiga tahun lalu, ini mengindikasikan adanya dugaan korupsi anggaran PTSL di Kantor BPN Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara. Setiap sertifikat PTSL memiliki anggaran sekitar Rp.600.000 per sertifikat, sehingga jika ribuan sertifikat ini tidak terealisasi, potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” tegas Reyner.

SAMT memperoleh informasi jika dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, diduga ada sekitar puluhan ribu sertifikat PTSL di dua kabupaten tersebut yang belum terbit tanpa ada kejelasan.“Kami menerima aduan dari masyarakat, baik di Minahasa Selatan maupun Minahasa Tenggara, terkait sertifikat tanah yang mereka mohonkan melalui PTSL sejak tahun 2020 sampai 2024 hingga saat ini belum diterima,” ungkap Reyner.

Program PTSL jika mengikuti aturan ketentuan ketika syarat administrasi telah terpenuhi oleh pemohon, maka secara otomatis langsung berproses untuk penerbitan sertifikat. Dan ketika penerbitan sertifikat lambat atau tidak kunjung selesai, maka pasti ada sesuatu yang melanggar dari sistim.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,245 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Louis Schramm Sorot Kinerja Sejumlah SKPD di Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2025

13 April 2026 - 21:03 WITA

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Minta Masyatakat Tidak Perlu Kuawatir Karena Pemerintah Tidak Akan Naikan Harga BBM dan LPG Hinga Desember 

13 April 2026 - 10:33 WITA

Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia: MEP Ketua Golkar Sulut Muda, Cerdas dan Memiliki Leadership, Bisa Naikan Kursi Golkar 2029

12 April 2026 - 23:58 WITA

Michaela Elsiana Paruntu (MEP) Resmi Pimpin Golkar Sulut

12 April 2026 - 11:19 WITA

MEP Terpilih Aklamasi Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulut

12 April 2026 - 02:20 WITA

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh Apresiasi 900 Lebih Siswa Eligible SMA/SMK Lulus SNBP di PTN, 13 Siswa SMA Kristen Eben Haezar Lulus di UI

11 April 2026 - 23:28 WITA

Trending di Manado