Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Asahan · 9 Mar 2025 18:35 WITA ·

Cekcok Dengan Istri, Boiman Menantu Sadis Tega Bacok Kepala Mertuanya


Cekcok Dengan Istri, Boiman Menantu Sadis Tega Bacok Kepala Mertuanya Perbesar

Sulut News .com . Asahan | Sebuah kejadian kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Seorang menantu diduga melakukan penganiayaan terhadap mertua laki lakinya (5/3/25).

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi saat korban mendengar pelaku Boiman alias nanang 31 th terlibat cekcok dengan anak perempuannya. Perdebatan yang awalnya hanya berupa adu mulut diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik.

Kapolsek Teluk Dalam Akp J.T Siregar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan ini. “Kami telah menerima laporan dan saat ini pelaku telah kami tahan dan kami mintai keterangan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian. motif pelaku, Motifnya karena istri pelaku diajak berhubungan badan, namun tidak bersedia, itulah awal keributan terjadi ” ujarnya.

Korban dari kekerasan tersebut Alimuddin Panjaitan mertua laki laki pelaku dan korban kedua (I) istri pelaku. mertua pelaku diketahui mengalami luka koyak dikepala dengan 20 jahitan dan telah mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku kini dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian polsek simpang empat polres asahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Desa Pulau Tanjung,dan sudah viral di medsos dan Kapolsek berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan keluarga dengan cara damai dan menghindari kekerasan

Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,117 kali

Baca Lainnya

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Tidak Memberikan Toleransi Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:33 WITA

Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:29 WITA

Tegaskan Sinergitas Penegakan Hukum, Wakapolres Tana Toraja Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

15 April 2026 - 14:34 WITA

Trending di Kepolisian