Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 4 Feb 2025 21:45 WITA ·

Klarifikasi Polres Bitung: Tidak Ada Penimbunan Solar, Hanya Air di Tandon


Klarifikasi Polres Bitung: Tidak Ada Penimbunan Solar, Hanya Air di Tandon Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Polres Bitung memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di media Kibar Indonesia yang menuding Kapolres Bitung dan Kasat Reskrim melindungi mafia solar serta melakukan rekayasa penyelidikan kasus BBM.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra, sebagai bentuk hak jawab atas berita yang telah beredar.

Dalam klarifikasinya, Kasat menyatakan bahwa Polres Bitung telah melakukan penyelidikan langsung di lokasi yang disebut sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar, yakni di rumah milik Mohamad Syah Saleh alias Dede di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa.

Dalam hasil pengecekan di lapangan yang dilakukan Unit Tipidter menunjukkan bahwa, Tidak ditemukan penimbunan BBM di lokasi tersebut.

“Tandon yang ada di rumah MSA alias Dede ternyata berisi air, bukan solar,”kata Kasat. Selasa(04/02/25).

Seraya menerangkan bahwa Tandon berisi air tersebut digunakan untuk mencampur material bangunan seperti pasir dan semen dalam proyek pembangunan rumah.

Salah seorang pekerja bangunan di lokasi, Erwin Laesa (EL) mengonfirmasi bahwa tidak ada penyimpanan BBM di tempat tersebut.

“Dalam tondon itu isinya air,”jelas Erwin di lokasi.

Selain itu, terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Aer Ujang Kompleks Perumahan BCL, Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Polres Bitung juga telah melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengecekan anggotanya menunjukkan bahwa, tidak ada aktivitas penambangan pasir atau galian C di lokasi tersebut.

“Jadi area yang dimaksud sedang dalam proses pemetaan lahan untuk pembangunan perumahan,”jelasnya.

Lebih jauh Ia menerangkan, bahwa pasir yang dikeluarkan dari proses perataan tanah tidak diperjualbelikan, melainkan diberikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Iya, pasir itu berikan secara gratis, Nah, jadi apa yang di beritakan media online beberpa waktu lalu tidak benar dan tidak ditemukan adanya praktik penambangan ilegal seperti yang diberitakan sebelumnya,”ungkapnya.

“Dilapangan tidak terbukti adanya praktik ilegal. Dan dirinya menegaskan Polisi bekerja berdasarkan fakta dan bukti di lapangan,”sambungnya.

Sambil berharap kiranya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak-pihak terkait, serta masyarakat dapat menerima informasi yang akurat dan berimbang.

“Gunannya menjaga transparansi dalam penegakan hukum di Kota Bitung,”pungkasnya.

Terpisah, Jefry Sorongan selaku Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) justru berpihak ke Polisi dan menantang LSM, wartawan agar melakukan investigasi bersama guna memastikan kebenaran informasi dilapangan.

“Iya sebagai bentuk transparansi sebaiknya teman-teman wartawan, LSM turun bersama dengan Polisi ke lapangan untuk melihat langsung situasi sebenarnya, jangan mengada-ngada,” tantang Sorongan.

Ia juga menambahkan, bahwa jika ada bukti yang kuat terkait praktik ilegal maka bisa berujung pada proses hukum.

“Jika terbukti dilapangan adanya hal tersebut maka pihak berwajib segera melakukan OTT,”pungkansya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1,545 kali

Baca Lainnya

Posbankum Jadi Jembatan Hukum Masyarakat, Kemenkum Resmikan di 15 Daerah Sulut

27 Februari 2026 - 00:11 WITA

Stefanus BAN Liow Tinjau Kesiapan Pelayaran PELNI dan KSOP Bitung Jelang Nyepi dan Lebaran

26 Februari 2026 - 22:30 WITA

James Kaihatu Serahkan Tongkat Kepemimpinan Bapelkum Bitung kepada Sudarsono

26 Februari 2026 - 22:09 WITA

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026

25 Februari 2026 - 23:18 WITA

Panitia Pastikan Konferensi PWI Sulut Berjalan Demokratis Sesuai PD/PRT

24 Februari 2026 - 00:21 WITA

Bukan Hanya Jualan Takjil, Ramadhan Fest Bitung  Tebar Nilai Spiritual

22 Februari 2026 - 18:42 WITA

Trending di Bitung