Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 18 Des 2024 21:35 WITA ·

Tuai Sorotan! Realisasi Dana Desa Keban Jati untuk Ketahana Pangan Tahun 2024


Tuai Sorotan! Realisasi Dana Desa Keban Jati untuk Ketahana  Pangan Tahun 2024 Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Keban Jati, Kecamatan Air Nipis, telah merealisasikan dana desa untuk Ketahanan Pangan sebesar Rp 190.000.000,- pada tahun 2024 untuk program peningkatan produksi peternakan.

Kepala Desa Keban Jati, Wardi, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (17/12/2024) menyampaikan bahwa dana ketahanan pangan digunakan untuk membeli 2000 ekor itik dengan harga per ekor Rp 70.000,-.

“Kami sudah merealisasikan dana ketahanan pangan dengan membeli 2000 ekor itik dari Bengkulu untuk dibagikan kepada masyarakat,” jelas Wardi.

Namun, pernyataan ini menimbulkan kebingungan publik karena sebelumnya, dalam wawancara bulan lalu, Kepala Desa menyebutkan bahwa 2000 ekor itik tersebut dibeli di Provinsi Lampung dengan harga Rp 80.000,- per ekor. Perbedaan informasi ini memicu pertanyaan terkait transparansi penggunaan dana desa.

Hasil investigasi lapangan oleh awak media menemukan bahwa setiap kepala keluarga (KK) di Desa Keban Jati menerima 16 ekor itik. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.

“Benar, kami menerima masing-masing 16 ekor itik sebagai penerima manfaat program ini,” ujarnya.

Sementara itu, kabiro sulutnews.com Dinaro, memberikan kritik tegas terhadap sikap Kepala Desa yang dinilai kurang transparan.

“Dengan dua pernyataan yang berbeda, jelas ada indikasi ketidaksesuaian informasi yang dapat menimbulkan keraguan di masyarakat,” ujar Epitar.

Ia menambahkan, penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Epitar mendesak pihak terkait, seperti Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk segera turun ke lapangan guna mengecek langsung realisasi dana desa ketahanan pangan tersebut.

“Jika ditemukan adanya indikasi mark-up atau penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penggunaan dana desa memang menjadi sorotan publik belakangan ini. Pemerintah desa diharapkan mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap realisasi program untuk memastikan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pengawasan dari masyarakat dan pihak berwenang sangat diperlukan agar dana desa digunakan sesuai prosedur yang berlaku. Tim Red/***

Artikel ini telah dibaca 1,150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Beserta Kadis PUPR Bengkulu Selatan Tinjau Langsung Tebat Baghu Terkait Keluhan Warga

28 Maret 2026 - 13:26 WITA

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Lingkungan Pemda

25 Maret 2026 - 14:12 WITA

Perlu Diaudit! Catut Nama BPK Ketua KSM Raflesia Desa Sukarame Dinilai Kebal Hukum

25 Maret 2026 - 12:53 WITA

Oknum Pegawai Bank Sinarmas Akhirnya Klarifikasi Isu Dugaan Pungli Ternyata Dirinya Ada Pinjaman Pribadi

19 Maret 2026 - 10:03 WITA

Ketua BUMDES Tanjung Besar Dikabarkan Mundur Mana Realisasi Sapi Seratus Persen Kata Ketua BUMDES

12 Maret 2026 - 13:37 WITA

KPK Berhasil Lakukan OTT Di Provinsi Bengkulu Diduga Menyeret Salah Satu Nama Kepala Daerah 

10 Maret 2026 - 16:14 WITA

Trending di Bengkulu Selatan