Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 17 Feb 2023 07:45 WITA ·

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Pendeta, Diringkus Tim Resmob Polres Tomohon


Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Pendeta, Diringkus Tim Resmob Polres Tomohon Perbesar

TOMOHON,SULUTNEWS.COMTERDUGA pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua dan barang elektronik lainya, yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Tomohon, PS alias Parulian (55) Warga Kinilow Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (16/2/2023), sekitar pukul 17.30 Wita, berhasil ditangkap oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon.

Kepada awak Media, Kapolres Tomohon AKBP. Arian P. Colibrito, S.IK, melalui Kasi Humas AKP. Fredy Suluh didampingi Kasat Reskrim AKP. Angga Maulana, Jumat (17/2/2023) menerangkan, Terduga Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi di Polres Tomohon tanggal 6 Februari 2023, dengan Waktu kejadian Minggu 5 Februari 2023. 

“Adapun pelapornya selaku korban, adalah seorang Pendeta berinisial (JHT), warga Kelurahan Uluindano Lingkungan I Kecamatan Tomohon Selatan, kata AKP Fredy Suluh.

Peristiwa pencurian ini diterangkan AKP. Fredy Suluh, terjadi pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2023, dimana saat pelapor yang berprofesi sebagai Pendeta ini sedang melaksanakan kunjungan pelayanan kepada salah satu Jemaatnya.

“Saat tiba di rumah Jemaat yang akan dilakukan pelayanan korban ini menggunakan Sepeda Motor Jenis Scoopy DB 2963 GE, kemudian memarkir kendaraan Roda dua Jenis Scoopy tersebut di depan rumah Keluarga Kaidun – Angow.  

Selesai Pelayanan saat korban akan kembali ke rumahnya, namun korban mendapati Kendaraan miliknya tersebut, sudah tidak berada di tempat di mana korban memarkirkan kendaraannya tersebut.

Korban lalu melakukan pencarian kendaraan miliknya, namun tidak ditemukan dan beberapa saksi yang ada disekitar rumah tersebut menyampaikan di mana mereka sempat melihat Kendaraan Roda dua Jenis Scoopy, telah dibawa oleh orang yang tidak dikenal, ungkap AKP. Fredy Suluh. “Akibat Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

Lanjut, Berdasarkan Laporan Polisi yang ada, Tim Buser yang dipimpin Kanit Bima Pusung, langsung menuju ke TKP dan melaksanakan lidik dan melakukan interogasi baik kepada korban dan saksi-saksi yang ada.

Dari hasil penyelidikan ini dikatakan AKP. Fredy Suluh, Tim Buser berhasil mengidentifikasi pelaku mengarah kepada lelaki PS alias Parulian. 

“Tim selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan terduga pelaku yang sesuai informasi tinggal di Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara.

Tim Buser lalu mendatangi beberapa tempat baik di rumah terduga pelaku maupun di beberapa tempat dimana pelaku sering berkumpul, akan tetapi terduga pelaku tidak ditemukan.

“Upaya yang dilakukan oleh tim Buser akhirnya memperoleh hasil, di mana berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku berada di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara,” tutur AKP. Fredy Suluh.

Tidak terduga Pelaku ini melarikan diri, saat itu juga Tim Buser langsung menuju ke lokasi sesuai informasi yang ada,  dan berhasil mengamankan terduga pelaku di trotoar jalan depan salah satu rumah makan yang ada di Kelurahan Kakaskasen.

Tim Buser melakukan interogasi terhadap terduga Pelaku dan terduga Pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik Korban.

Sambung AKP. Fredy Suluh, barang bukti kendaraan sepeda motor merk Honda Scoopy warna Putih disembunyikan terduga pelaku di rumahnya di Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara, dan saat di rumah terduga Pelaku, Tim Buser berhasil juga mengamankan 1 buah laptop merk Axio warna biru, yang sesuai pengakuan dari terduga pelaku, laptop tersebut di curinya dari dalam rumah warga yang ada di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan  Tomohon Selatan, dan 1 buah HP merk Samsung galaxy A01 Core yang dicuri dari terduga Pelaku dari mobil yang di parkir di kompleks multi mart, yang saat diamankan HP tersebut di bawah oleh terduga Pelaku. 

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Tomohon, pungkas AKP. Fredy Suluh. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 2,503 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mars Ganesha Bridge Maju Bergema di Pembukaan GBOT

1 Mei 2026 - 11:00 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kota Tomohon

30 April 2026 - 23:03 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Terima Kasih Bapak Febrianda Ryendra Telah Menjadi Cahaya di Tengah Hukum

30 April 2026 - 11:49 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Nale Sanggu: Kisah Legendaris Rote yang Kini Terbit dalam Buku

28 April 2026 - 21:55 WITA

Trending di Internasional