Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 6 Nov 2024 20:36 WITA ·

Genjot Perolehan Fisik Dan Waktu,Lapangan Dinas PUPR Laksankan Rapat SCM 1 Dengan Penyedia


Genjot Perolehan Fisik Dan Waktu,Lapangan Dinas PUPR Laksankan Rapat SCM 1 Dengan Penyedia Perbesar

 SN.com,Kotamobagu-Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kota kotamobagu terus melakukan langka-langka untuk menngantisispasi kualitas dan dan menimimalisir keterlambatan pekerjaan untuk  semua pekerjaan di tahun anggaran 2024. Dengan melakukakan pemantauan lapangan penegcekan waktu pekerjaan serta pencatatan fisik lapangan,  utuk mengantisipasi agar kendala itu tidak terjadi di lapngan maka harus di lakukan pertemuan  dengan pihak penyedia semua pekerjaan.

Hal tersebut, seperti yang di laksanakan hari  Dinas PUPR kotamobagu melaksankan rapat Show Cause Meeting  Dengan beberpa penyedia terkait dengan peningkata fisik pekerjaan yang di pimpin langsung oleh kepala dinas PUPR kota kotamobagu, Claudy Mokodongan bertemapt di kantor PUPR kotamobagu Rabu, (6/11/2024).

saat di temua usai melakukan rapat itu, mokodongan mengatakan kegiatan seperti ini penting kita lakukan agar kami bisa mengetahui perkebangan proyek- proyek yang di kerjakan oleh penyedia.” Ini namanya rapat SCN 1 dan ini sesduai tahapan wajib kami lakukan agar kita bisa mengetahui perkembagan pekerjaan di lapangan. ” ujar Mokodongan.

Lebih lanjut Mokodongan menyampaikan dalam rapat ini pihkanya melakukan Evalusi pekerjaan suda sejauh mana bai perolehan fisik dan kwalitas pekerjaan serapan dana hingga waktu pekerjaan.” Sehingga kalau itu terjadi. maka masih ada waktu kita melakukan langkah-langkah mengatasi masalah tersebut,  dengan sebatas kita memberikan masukan misalkan  penambahan tenaga kerja atau waktu kerja di lakukan lembur pada intinya semua itu harus di bebankan kepada pihak penyedia berdasarkan kontrak kerja yang di sepakiti bersama, itu pentingnya di lakukan rapat Show Cause Meetin. ” Imbuhnya,

Diapun menegaskan untuk semua penyedia untuk selalu taat dan patuh pada kontrak kerja. ” Itu penting sebap satu pekerjaan di katakan selesai  harus melewati beberapa tahapan baik itu MCA, PHO dan VHO selain itu juga di jahir tahun anggaran ada pemeriksaan dari BPK RI pengunaan anggaran hingga fisik lapngan ” Tandasnya

penulis: iwan m

 

Artikel ini telah dibaca 1,289 kali

Baca Lainnya

Berlangsung Meriah, Perlombaan Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 di SMA dan SMK se-Kotamobagu

12 Agustus 2026 - 13:11 WITA

PT GLOBAL EMAS JAYA BERI SANTUNAN DUKA, KELUARGA KORBAN TERHARU

11 Agustus 2026 - 16:16 WITA

KETUA PANITIA BUKA SUARA: INI PENJELASAN RESMI SOAL LOMBA DRAG RACE DI UPAI

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

KELUARGA BANGSAWAN MELAYAT KE 8 RUMAH DUKA

10 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Ny Gayatri R Bangsawan Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Tragedi Drag Race di Kotamobagu

10 Agustus 2026 - 20:24 WITA

PUTRA SULUT BERKIBAR DI TINGKAT NASIONAL: JENDERAL BINTANG TIGA YANG DICINTAI RAKYAT

9 Agustus 2026 - 15:07 WITA

Trending di Kotamobagu