Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Kotamobagu · 5 Nov 2024 19:28 WITA ·

Kadis Diknas Kotamobagu Ingatkan, 10 Sekolah Penerima DAK Jaga Kualitas Pekerjaan


Kadis Diknas Kotamobagu Ingatkan, 10 Sekolah Penerima DAK Jaga Kualitas Pekerjaan Perbesar

SN.Com,Kotamobagu-Kadis Pendidikan Kota kotamobagu Aljufri Ngandu  berharap pelaksannan  Proyek pembangunan Fasilitas sekolah yang bersumber dari  Dana Alokasi Kusus (DAK) tahun anggaran 2024 wajib berjalan dengan baik  dan sesuai perutukanya, sebap di akhir tahun pengunaan uang negara tersebut akan di periksa oleh badan pemeriksa  Keungan (BPK).

Menurunya ini peting di sampikan Kepada 10 sekolah penerimah DAK tahun anggaran 2024 ini. agar sebentar nanti pada pemeriksaan keungan tidak ada  permasalahan. ” Untuk tahun ini, diknas  kota kotamobagu meneriam sebilan miliyard dana Dana alokasi kusus (DAK) untuk peningkatan Infrastrurur sekaligus denga pelengkapan penujang belajar mengajar dan itu di peruntukan  bagi sepuluh sekolah penerimah, yakini satu tama kanak-kanak (TK) enam sekooah dasar (SD)dan Tiga sekolah menengah Pertama (SMP), ” ujar Ngandu selasa, (5/11/2024).

Saat ini lanjut Ngandu,sepuluh sekolah penerima DAK tersebut, pembangunaya semua sedang berproses.” Pembangunanya Rata-rata pada penambahan ruang kelas berlajat(RKB) dan pengadaan mobiler (Meja kursi).” ungkapnya

Diapun berharap agar pemanfaatan anggran tersebut harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (juknis).” jaga kualitas pekerjaan, perhatikan material yang akan di gunakan dan harus tepat waktu di usahakan semua pekerjaan selesai sebelum batas waktu pekerjaan berkahir.” Tandasnya.

penilsi:iwanm

 

Artikel ini telah dibaca 1,484 kali

Baca Lainnya

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Pemkot Kotamobagu Segera Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah Guna Pembinaan dan Pengawasan Daerah

13 April 2026 - 22:31 WITA

Perkuat Swasembada Pangan, Irjen Pol Kalingga Rendra Hadiri Panen Jagung Raya di Kotamobagu

10 April 2026 - 21:17 WITA

Irjen Pol Kaliangga Rendra Raharja Pimpin Langsung Panen Jagung Raya di Kotamobagu

10 April 2026 - 18:51 WITA

Trending di Kotamobagu