Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu Selatan · 28 Okt 2024 21:34 WITA ·

Camat Bunga Mas Diminta Untuk Lebih Serius Menyikapi Kasus Mantan Ketua BPD Gindo Suli


Foto : Ishak Burmansyah Ketua LSM Pekat Provinsi Bengkulu Perbesar

Foto : Ishak Burmansyah Ketua LSM Pekat Provinsi Bengkulu

Bengkuluselatan, Sulutnews.com – Kehormatan lembaga BPD Desa Gindo suli  jelas jelas tercoreng, dengan kasus Asusila perselingkuhan dengan wanita masih berstatus sebagai istri orang.

Kasus perselingkuhan itu terjadi beberapa bulan yang lalu yang dilakukan saat RU masih menjabat  sebagai ketua BPD Desa Gindo Suli yang saat ini menjabat anggota BPD.

Dikutip dari salah satu pemberitaan media online, telah dilaksanakan musyawarah adat di aula Desa gindo suli pada  selasa/16/04/2024. Kasus perselingkuhan itu sudah berakhir damai antara kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan ke  ranah hukum.28/10.

Kepala Dinas DPMD Herman sunarya SH,MH belum lama ini saat wartawan media ini menkonfirmasi, terkait tindakan DPMD terhadap kasus  Ketua BPD Gindo suli inisial RU yang kini menjabat Anggota BPD.

Kasus tersebut sangatlah viral, namun Kepala Dinas mengatakan belum diterima dan menjelaskan pembinaan ini bertingkat, disana ada camat untuk menyelesaikan baik secara Regulasi.

Saat ditanya lebih jauh terkait sudah ada yang melaporkan masyarakat atau pihak lain lain ke DPMD KepaLa Dinas PMD “Sepengetahuan kami belum ada laporan, dan biasanya yang melaporkan kepihaknya ialah camat Lebih lanjut beliau menjelaskan BPD dilarang membuat keresahan ditengah masyarakat, dan biasanya keresahan semacam ini camat yang lebih duluan tau”, ucap Kadis PMD.

Saat wartawan media ini mencoba konfirmasi dengan camat Bunga mas, tetapi camat Bunga mas sedang  tidak  ada ditempat, usaha untuk konfirmasi melalaui panggilan dan pesan wa telah dilakukan, tetapi belum mendapatkan jawaban.

Ishak Burmansyah Ketua LSM Pekat provinsi Bengkulu, menyayangkan kejadian yang menimpa Mantan Ketua BPD yang kini masih menjabat Anggota BPD Gindo suli, “BPD Itu Dewannya masyarakat, bagaimana masyarakat bisa percaya Dengan BPD kalau kelakuan seperti itu,” ucap Burmansyah

Lebih lanjut ketua LSM pekat meminta kepada Camat Bunga Mas untuk lebih serius menyikapi permasalahan ini.(Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,379 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Realisasi Salah Satu Kegiatan Diduga Tanpa Bukti Fisik Pemdes Desa Gelumbang Jadi Sorotan Dinilai Realisasi Tidak Pro Rakyat

25 April 2026 - 09:24 WITA

Diduga Anggaran Salah Satu Kegiatan Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Dicairkan Tidak Sesuai Prosedur Saat Di Konfirmasi TPK Kabur

24 April 2026 - 09:45 WITA

Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Bagikan Beras Dan Minyak Goreng Terhadap Warganya

19 April 2026 - 20:06 WITA

Penetapan keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim TA.2026 

19 April 2026 - 06:47 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Trending di Hukrim