Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 23 Okt 2024 10:01 WITA ·

MEP : Penetapan AKD DPRD Sulut Terkendala SK DPP Usulan Pimpinan Dewan


MEP : Penetapan AKD DPRD Sulut Terkendala SK DPP Usulan Pimpinan Dewan Perbesar

MANADO,Sulutnewa.com – Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu (MEP) menyatakan, proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sampai saat ini masih menunggu. Menurutnya, jika proses untuk pimpinan DPRD sudah dikirim ke Mendagri lewat Pemerintah Provinsi.

“Informasi yang saya dapat semua surat-surat sudah di kirim ke kementrian, melalui pemerintah Provinsi, tetapi tentu prosedurnya kita menunggu, karena kemarin baru selesai pelantikan Presiden, Menteri jadi kita menunggu saja. Namun saya yakin ini sementara dalam proses,”ungkap  politisi Golkar Sulut ini sambil mengakui jika proses pimpinan definitif ada mengalami kendala. Karena ada SK dari DPP terlambat masuk ke Sekretariat Dewan.

Saat disinggung terkait pembentukan AKD sudah lewat dari sebulan. Paruntu membenarkannya, namun prosesnya terus berjalan, karena ada beberapa DPRD Provinsi yang AKD juga belum terbentuk seperti halnya DPRD DKI Jakarta.“Memang sudah lewat sebulan, dan ini juga sama seperti di DKI Jakarta, karena waktu saya di DKI dan bertanya prosesnya sama juga disana, mereka sebulanan lebih,sama seperti kita, siapa tahu dalam waktu dekat ini sudah ada.Tapi nanti akan di cek,”kata MEP.

Terkait sanksi keterlambatan pembentukan AKD, Paruntu mengakui sudah melewati batas, namun proses administrasi surat menyurat telah disampaikan sebelum 30 hari.“Kan ini tinggal menunggu,jadi kemungkinan ada dispensasi sedikit,”tambahnya.

Meskipun pembentukan AKD sementara berproses, tapi seluruh anggota Dewan yang dilantik tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,061 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dosen Unipar Stephen Simbolon Resmi Berstatus Advokat Usai Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Manado

22 Juni 2026 - 17:53 WITA

DPN Peradi Gelar Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Manado

22 Juni 2026 - 11:08 WITA

Pemkot Manado Siapkan Agenda Ragam Budaya Jelang Ulang Tahun Ke-403

21 Juni 2026 - 23:43 WITA

Tim Inspektorat Daerah Audit Kinerja Sekertarat DPRD Sulut

21 Juni 2026 - 17:26 WITA

BPMP Sulut Gelar Pendampingan Revitalisasi Sekolah Tahap 2, Febry Dien Minta Kepsek Laksanakan Tugas Sesuai Aturan

20 Juni 2026 - 21:08 WITA

BPMP Sulut Buka Posko SPMB 2026 Senin hinga Sabtu, Komisi IV DPRD Sulut Tinjau SPMB di SMA Negeri 1 dan 2 Kotamobagu.

20 Juni 2026 - 08:56 WITA

Trending di Manado