Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung dalam hal ini diwakili Kepala Sub Seksi Penindakan, Anak Agung Mayoga telah melakukan serah terima 21 (Dua Puluh Satu) orang warga negara Filipina dari Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bitung, Rabu (09/10/2024).
Ke-Dua Puluh Satu orang tersebut (DTS laki-laki 36 tahun), (JMP Laki-laki 37 tahun), (JMB laki-laki 24 tahun) , (DDHP laki-laki 27 tahun, (FEDC laki-laki 50 tahun), ( SSM laki-laki 52 tahun), (AWM laki-laki 45 tahun), (NDL laki-laki 39 tahun),
( RMK laki-laki),(RMI laki-laki),( RBC laki-laki 54 tahun), (ACD laki-laki 33 tahun), (JLD laki-laki 49 tahun), ( RTF laki-laki 33 tahun), (NIPP laki-laki 48 tahun), ( JDL laki-laki 33 tahun),
(JSC laki-laki 48 tahun), (JTB laki-laki 40 tahun), (RDS laki-laki 27 tahun), ( AMM laki-laki 39 tahun), (HBD laki-laki 41 tahun).
Kakanim Bitung, Barandaru Widyarto mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan keadaan deteni dan pemeriksaan barang oleh petugas Inteldakim.
” Selanjutnya 21 (Dua Puluh Satu) deteni tersebut ditempatkan di Ruang Detensi Kanim Kelas II TPI Bitung dan telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera dilakukan pendeportasian pada kesempatan pertama.” Kata Kakanim.
(Tzr)





