Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Boltim · 21 Agu 2024 19:59 WITA ·

Setubuhi Dua Adik Kandung, Lelaki RK Diamankan Tim Resmob


Foto : Tampak Pelaku RK, saat di amankan Tim Resmob Polres Boltim. Perbesar

Foto : Tampak Pelaku RK, saat di amankan Tim Resmob Polres Boltim.

Boltim, Sulutnews.com – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dipimpin Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas, S. Sos, berhasil mengamankan lelaki RK (31) warga Kecamatan Tutuyan, Selasa 20 Agustus 2024.

Lelaki RK diamankan Tim Resmob, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap kedua korban yang masing – masing masih dibawah umur dan tak lain adalah adik kandungnya.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK. M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S. Sos mengatakan, terduga pelaku diamankan Tim Resmob saat berada di kebun di Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan.

“Setelah mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa lelaki RK bekerja di kebun milik ED di Desa Tutuyan, tim Resmob langsung bergerak ke kebun tersebut, dan benar ada lelaki RK, sehingga langsung diamankan oleh Tim Resmob”Jelas Kasi Humas.

Terpisah, Kasat Reksim AKP Denny Tampenawas, S. Sos mengatakan bahwa, dari laporan Polisi yang diterima, lelaki RK melakukan persetubuhan terhadap kedua korban sejak tahun 2018.

“Dari  laporan Polisi nomor : LP/B/94/ VIII /2024/SPKT/RES-BOLTIM tanggal 16 Agustus 2024, terduga pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2018 dan terakhir pada bulan Juli 2024”Terang Kasat.

Lanjut Tampenawas, saat itu lelaki RK berada di rumah bersama kedua adiknya, kemudian lelaki RK menyuruh salah satu adiknya untuk keluar dari rumah, setelah itu lelaki RK memanggil salah satu adiknya lagi masuk ke kamar dan langsung  membuka celananya kemudian melakukan persetubuhan.

“Korban selalu menolak ajakan lelaki RK namum korban takut karena diancam akan dibunuh oleh lelaki RK” ungkap AKP Denny.

Kasat Denny juga menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena yang menjadi korban adalah kedua adik terduga pelaku.

“Pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap kedua korban dan saat ini lelaki RK sudah diamankan di kantor Polres Boltim” tutup Denny. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,052 kali

Baca Lainnya

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Sangadi Atoga Timur Jadi Sorotan Usai Hentikan Paksa Alat Berat di Hutan Mintu

27 Agustus 2026 - 23:38 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Trending di Hukrim