Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Sulut · 18 Agu 2024 16:37 WITA ·

Pilkada Sulut 2024 Ketambahan 139.199 Pemilih Baru. KPU Tetapkan 1,9 Juta Wajib Pilih Dalam DPS


Pilkada Sulut 2024 Ketambahan 139.199 Pemilih Baru. KPU Tetapkan 1,9 Juta Wajib Pilih Dalam DPS Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota san Wakil Walikota serentak di Sulaweso Utara telah ditetapkan oleh KPU Sulut. penetapan DPS dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar Jumat – Sabtu 16-17 Agustus 2024, di Hotel Luwansa Manado. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat membuka rapat pleno, mengatakan PKPU No 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaran Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, juga Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk teknis Penyusunan daftar Pemilih  Dalam Penyelengggaran Pilkada Tahun 2024.

“Berharap rapat pleno menghasilkan data yang murni sesuai kondisi dilapangan sehingga bisa mendapatkan data pemilih yang valid,” kata Puluan.

Mekanisme pleno dilakukan dengan membacaan hasil  rekapitulasi DPS perkabupaten dan Kota yang langsung ditanggapi dan diberi masukan oleh Bawaslu provinsi sulut, diantaranya sinkronisasi data sebelum penetapan DPS.

Adapun hasil Rekapitulasi Data Pemilih Tingkat Provinsi, jumlah pemilih  Laki laki sebanyak 987.091 pemilih dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 970.187 dan total  sebanyak 1.957.278 pemilih yang dituangkan Lewat penanda tanganan berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024 tentang Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang  dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Keputusan tentang DPS oleh Ketua KPU Sulut.

Untuk Pilgub Sulut ini, 139.199 warga tercatat sebagai pemilih baru dan 174.317 sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Untuk Pilkada Se-Sulut ini, KPU menyiapkan 4.410 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota, 171 kecamatan dan 1839 Desa/Kelurahan.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,031 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disaksikan Wawaii Richard Sualang, Sintya Bojoh Kukuhkan Hut Kamrin Sebagai Ketua Pokja PWI Manado

12 Juni 2026 - 00:09 WITA

Vonny Paat Tegaskan Larang Pungli di SPMB 2026

11 Juni 2026 - 18:35 WITA

Sekwan Nicklas Silangen, Ciptakan Pola Kerja Bersih Lingkungan di Sekertariat DPRD Sulut

11 Juni 2026 - 08:00 WITA

Bapemperda DPRD Sulut, Gelar Rakor Penyempurnaan Naskah Akademik Dan Draft Ranperda Tentang PPA

10 Juni 2026 - 13:29 WITA

Legislator Pricylia Rondo Apresiasi Langkah Polda Sulut Awasi Solar Subsid

10 Juni 2026 - 13:19 WITA

Dokumen Ranperda RTRW Sulut Selesai Dibahas, DPRD Mendorong Aturan Zonasi dan Penyelesaian Persoalan Lahan Warga

10 Juni 2026 - 07:43 WITA

Trending di Manado