Rejanglebong, Sulutnews.com – Bertempat hotel Grage Bengkulu Rabu 24 Juli 2024 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Curup (Ronaldo Devinci Talesa) menghadiri kegiatan pelatihan Penilaian/Penafsiran Benda Sitaanan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada pada Rupbasan yang berkerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu, Selasa, 23 Juli 2024.
Kegiatan dihadiri oleh kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan perwakilan dari KPKNL Bengkulu sebagai Narasumber serta Kepala UPT jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Menurut Kalapas, tujuan dari pelatihan Penilaian/Penafsiran Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para peserta terkait dengan proses penilaian dan penafsiran benda sitaan dan barang rampasan yang dilakukan serta memastikan bahwa penilaian benda sitaan dan barang rampasan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, sehingga meminimalkan risiko kesalahan atau penyalahgunaan proses.(Dinaro)
#kanwilkemenkumhamBengkulu
#Santosa
#LapasKelasIIACurup
#RonaldodevinciTalesa





