Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bitung · 3 Jul 2024 10:49 WITA ·

Langgar UU Keimigrasian Kantor Imigrasi Bitung Deportasi 2 WNA Asal Filipina


Langgar UU Keimigrasian Kantor Imigrasi Bitung Deportasi 2 WNA Asal Filipina Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendeportasi dua Orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, berinisial LEC dan RCD. Pelaksanaan deportasi pada Rabu (03/07/2024) sekitar pukul 00.35 WIB.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Bitung Barandaru Widyarto, proses deportasi ini merupakan tindak lanjut Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) atas pelanggaran Pasal 75 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dijelaskan Barandaru WIdyarto pihaknya menurunkan tiga personel untuk melakukan pendeportasian. Pengawasan Keberangkatan deportasi ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Judi Susilo dan 2 staf petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

Sebelumnya telah dilakukan pengamanan terhadap dua WN Filipina tersebut oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, dua WN Filipina tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Perairan Bitung, dan didapati tidak memiliki dokumen keimigrasian.

“Tindakan pendeportasian ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap WNA dimana WNA tersebut masuk secara ilegal dan berada di wilayah Indonesia tanpa izin tinggal yang sah dan berlaku” terang Barandaru.

Proses pendeportasian diberangkatkan dari bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, petugas langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk selanjutnya WN Filipina tersebut diberangkatkan pada Kamis (03/07/2024) pukul 00:35 WIB menuju Manila Filipina.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,316 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Hengky Honandar Hadiri PENAS XVII di Gorontalo

20 Juni 2026 - 16:44 WITA

Pengguna Jasa Minta Penataan Pedagang di Area Parkir Pelabuhan Bitung

20 Juni 2026 - 03:58 WITA

Libur Panjang, Arus Penumpang di Pelabuhan Bitung Meningkat

20 Juni 2026 - 03:23 WITA

Wali Kota Bitung Sambut Satgas Yonif 712 Purnatugas 

18 Juni 2026 - 18:39 WITA

Ellen Sondakh Ajak Warga Olah Sampah Jadi Kompos

18 Juni 2026 - 18:33 WITA

Hadapi Krisis Iklim, Randito Maringka: Saatnya Bekerja untuk Bumi

18 Juni 2026 - 12:54 WITA

Trending di Bitung