Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu · 1 Jul 2024 22:25 WITA ·

Sah! Setelah Digodok Serius 8 Fraksi, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Raperda RPJPD 2025-2045 Disetujui Jadi Perda


Tanda Tangan Persetujuan Raperda Provinsi Bengkulu Perbesar

Tanda Tangan Persetujuan Raperda Provinsi Bengkulu

Sulutnews.com, Bengkulu – Setelah sempat tertunda, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu, Senin (1/7).

Adapun kedua Raperda yang disetujui menjadi Perda yaitu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 (sisa perhitungan) serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu 2025-2045.

Di mana sebelumnya, pada agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap kedua Raperda tersebut yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan. Ke-2 Tahun Sidang 2024, seluruh fraksi yang berjumlah delapan fraksi berkesimpulan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 (sisa perhitungan serta Raperda RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

Kemudian dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama atas dua Raperda yang disetujui untuk disahkan menjadi Perda yang ditandatangi oleh unsur pimpinan dewan provinsi serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Namun di samping itu, di dalam pendapat akhir fraksi-fraksi, delapan fraksi juga menyampaikan saran, pendapat serta kritikan dan masukan kepada pemerintah Provinsi Bengkulu.

Seperti yang disampaikan fraksi PDI-P dan fraksi Nasdem melalui juru bicaranya masing-masing menyoroti angkutan batu bara dari Provinsi Jambi yang melewati jalan Provinsi Bengkulu, agar pemerintah Provinsi Bengkulu dapat mengambil langkah tegas atas permasalahan tersebut.

“Yang meresahkan itu mereka melakukan penumpukan konvoi di ruas jalan kita, sehingga kita minta pemerintah dalam hal ini gubernur dapat mengambil langkah tegas untuk mengatasi hal itu,” sebut Edwar Samsi juru bicara fraksi PDI-P dalam pendapat akhir fraksinya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan untuk mengeluarkan aturan untuk penertiban angkutan batu bara dari Provinsi Jambi tersebut.

Seperti pengaturan tonase angkutan, pengaturan waktu atau jadwal pengangkutannya serta akan diaktifkan timbangan tonase di pintu masuk Bengkulu-Lubuk Linggau.

“Saya minta pak Sekda untuk keluarkan aturannya. Nanti aturan yang kita keluarkan tersebut akan kita kirimkan ke Gubernur Jambi untuk ditindaklanjuti,” kata Gubernur Rohidin.

Di samping itu, Gubernur Rohidin juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada suruh anggota dewan provinsi yang telah membahas materi dan substansi kedua Raperda itu hingga disetujui jadi Perda.

“Kami ucapkan terima kasih luar biasa kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam membahas kedua Raperda hingga menjadi Perda,” sampainya.

Selanjutnya, kata Gubernur Rohidin, sesuai tahapan dan mekanisme, maka terhadap Raperda yang disetujui untuk disahkan menjadi Perda akan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan dalam lembaran Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu. Tanto.G

Artikel ini telah dibaca 1,033 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PKK dan DWP Bengkulu Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Lima Lokasi

20 Agustus 2026 - 23:45 WITA

Pemprov Bengkulu Dorong PWI Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Wartawan

18 Juli 2026 - 21:52 WITA

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

1 Mei 2026 - 02:00 WITA

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

1 Mei 2026 - 01:53 WITA

Gubernur Helmi Hasan Tamba Kuota BSPS, Bengkulu Raih 1.299 Unit Rumah Layak Huni

6 April 2026 - 22:49 WITA

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Trending di Bengkulu