Rejanglebong,Sulutnews.com – Untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtib, Pagi ini petugas regu jaga melakukan kontrol keliling dan obrolan santai bersama WBP. Pendekatan persuasif ini ditujukan agar memudahkan para petugas jaga untuk dapat mengontrol tingkah laku WBP dan deteksi dini agar situasi didalam paviliun hunian tetap kondusif. Selasa/05/06.
Berdasarkan Permenkumham RI Nomor 33 Tahun 2015 dan keputusan direktur jenderal pemasyarakatan kementerian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Nomor : Pas- 416 PK 01.04.01 tahun 2015 tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Giat ini rutin dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif serta mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Curup.(Dinaro)
#Kemenkumhamri
#Kanwil Kemenkumham Bengkulu
#Santosa
#Lapas kelas llA Curup
#Ronaldo Devinci Talesa





