Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Boltim · 5 Jun 2024 05:53 WITA ·

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Boltim Giatkan Strong Point


Foto : Tampak Satlantas saat mengatus arus lalu lintas Perbesar

Foto : Tampak Satlantas saat mengatus arus lalu lintas

Boltim, Sulutnews – Guna mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu lintas Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melaksanakan Strong Point di beberapa titik lokasi di wilayah Kecamatan Tutuyan, Selasa 04 Juni 2024, pukul 07.00 WITA.

Kasat Lantas Polres Boltim IPTU Fitri Nugrahani, S.Tr.K mengatakan, personil satuan lalu lintas bersama personil satuan Sabhara ditempatkan di 5 (lima) titik yang menjadi Trouble Spot dan Black Spot di wilayah Kecamatan Tutuyan.

“Pos 1 di simpang tiga Indomaret Desa Tutuyan, pos 2 di simpang tiga SMK N 1 Tutuyan, pos 3 di jalan pasar, pos 4 di simpang empat setelah SPBU Tutuyan dan pos 5 di simpang tiga SMA N 1 Tutuyan”Jelas Kasat lantas.

Dihubungi terspisah, Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK. M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor. S. Sos mengatakan, kegiatan strong point yang dilakukan yakni mengatur kelancaran arus lalu lintas di Sekolah – sekolah dan tempat yang ramai arus lalu lintas.

“Tujuan kegiatan tersebut, agar tercipta kamseltibcar lantas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi Anak Sekolah dan Masyarakat dalam beraktifitas”Terang IPDA Rey.

Di ketahui, dalam pelaksanaan kegiatan Pengaturan Strong Point juga dilakukan teguran serta himbauan kepada Masyarakat pengguna jalan, agar selalu tertib dalam berkendara serta mentaati rambu – rambu dan permutare lalu lintas yang berlaku. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,437 kali

Baca Lainnya

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Kepemimpinan Oskar – Argo Pemkab Boltim Raih Prestasi Gemilang Tingkat Nasional

16 April 2026 - 21:07 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Trending di Hukrim