Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu · 19 Mei 2024 00:54 WITA ·

Dana Desa Bangun Sumur Bor Tembus Rp226 Juta, Efisiensi atau Penyimpangan?


Gambar : Pembangunan Sumur Bor tahun 2024 Perbesar

Gambar : Pembangunan Sumur Bor tahun 2024

Sulutnews.com, Kaur – Pembangunan sumur bor, melalui dana desa adalah inisiatif penting yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Namun, pengelolaan dana yang tidak transparan dan adanya dugaan penyimpangan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dana Desa (DD) yang dialokasikan untuk tahun 2024 di salah satu desa di Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mencapai Rp226.000.000.00,- per satu titik pembangunan sumur bor. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bertujuan untuk menyediakan sumber air bersih bagi masyarakat desa.

Berdasarkan pantauan di lokasi pembangunan, terlihat jelas bahwa kepala desa bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tengah melaksanakan proyek sumur bor ini. Pembangunan sumber air bersih tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh lapisan masyarakat.

Namun, di balik tujuan mulia ini, muncul dugaan bahwa kepala desa memanfaatkan proyek tersebut untuk meraup keuntungan pribadi. Diduga terjadi penggelembungan anggaran dalam pembangunan sumur bor ini. Di tambah lagi tidak adanya papan merek yang terpasang di lokasi proyek.

Ketika dikonfirmasi, kepala desa yang bersangkutan memberikan penjelasan bahwa anggaran yang digunakan sesuai dengan yang dianggarkan oleh salah satu rekannya yang seprofesi.

“Kami akan mempertanggungjawabkan semua ini, dan mengenai distribusi air ke rumah-rumah, kepala desa mengatakan bahwa hal tersebut masih belum dapat dipastikan dan akan dilihat nanti perkembangan lebih lanjut,” imbuh kepala desa kepada awak media ini via telpon, Sabtu (18/05/2024)

Transparansi Anggaran sangat penting bagi pemerintah desa untuk transparan dalam penggunaan dana desa. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan, termasuk rincian anggaran untuk setiap proyek di desa.

Aparat penegak hukum dan dinas terkait perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan dana desa, untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan peruntukannya dan menghindari penyimpangan.

Terkait dugaan mark-up anggaran, masyarakat meminta dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lokasi pembangunan sumur bor guna melakukan investigasi.
Tanto.G

Artikel ini telah dibaca 1,324 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Bengkulu Dorong PWI Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Wartawan

18 Juli 2026 - 21:52 WITA

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

1 Mei 2026 - 02:00 WITA

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

1 Mei 2026 - 01:53 WITA

Gubernur Helmi Hasan Tamba Kuota BSPS, Bengkulu Raih 1.299 Unit Rumah Layak Huni

6 April 2026 - 22:49 WITA

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Trending di Bengkulu