Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 14 Mei 2024 22:31 WITA ·

Lapas Curup Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Penuhi Hak WBP


Lapas Curup Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Penuhi Hak WBP Perbesar

Rejang Lebong,sulutnews.com –  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka penentuan rekomendasi bagi usulan hak integrasi Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat Warga Binaan, program pembimbing kemandirian bagi klien pemasyarakatan, serta permasalahan terkait keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Selasa(14/05/2024).

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau disebut sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembimbingan (tahap awal, tahap lanjutan maupun tahap akhir) untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembimbingan berjalan secara maksimal.

Sidang TPP juga termasuk dalam penentuan rekomendasi perawatan bagi tahanan, pembinaan bagi Narapidana, pendampingan bagi ABH, serta pembimbingan bagi klien pemasyarakatan. Sidang TPP merupakan penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

Dalam Sidang TPP dilaksanakan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana di dalam Lapas. Layak atau tidaknya seorang WBP diusulkan integrasi. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti sidang TPP berjumlah 13 (Tiga belas) orang; yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang usulan integrasi Pembebasan Bersyarat dan usulan Cuti Bersyarat, serta 03 (tiga) orang usulan Tamping pada Lapas Kelas IIA Curup.

Dalam kegiatan ini, anggota Sidang juga memberikan arahan dan nasehat kepada WBP agar tetap menjaga tata tertib didalam Lapas, dan tetap mengikuti setiap program pembinaan yang dilaksanakan oleh pihak Lapas baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian. Tim TPP juga memberikan arahan terhadap WBP yang dipercaya untuk menjadi Tamping agar dapat bekerja dengan baik dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar tata tertib di dalam Lapas.

#Kemenkumham ri

#yasonalaoly

#Kanwil Kemenkum Bengkulu

#Santosa

# lp kelas IIA Curup

#Ronaldo devinci Talesa

Artikel ini telah dibaca 1,027 kali

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Bernuansa Merah Putih, Ini Makna Logo Asosiasi Media Dan Jurnalis (AMJ)

30 Januari 2026 - 16:07 WITA

Pemprov Bengkulu Dukung Aplikasi Centurion-21 Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden

29 Januari 2026 - 23:43 WITA

Kepala Panti Sosial Provinsi Bengkulu Nyatakan dukungannya Polri Dibawah Presiden

29 Januari 2026 - 14:34 WITA

Trending di Bengkulu