
Bolmut Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Prestasi ini merupakan yang kedelapan kali diraih Pemkab Bolmut yang sebelumnya berawal dari tahun 2016. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E., M.M., CSF, menyerahkan langsung hasil LKPD kepada Penjabat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena didampingi Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Suriansyah Korompot, di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara. Jumat (03/05/2024).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Penjabat Bupati Bolmut menyampaikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan opini yang Ke-8 secara berturut-turut. Keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah kerjasama kita semua.
“Atas hasil ini saya berterimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sudah berusaha dan bekerja keras, sehingga predikat WTP dapat kita pertahankan,”

Pj. Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
“Terima kasih kepada bapak Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, selaku Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Utara beserta jajaran terutama kepada ibu Novarian Lumban Goal selaku Ketua Tim beserta anggota tim pemeriksa yang telah memberikan hadiah ulang tahun bagi pemerintah daerah dalam rangka menyambut HUT Ke 17 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, tanggal 23 Mei 2024.

Penting diketahui, pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya.
Laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sebagai gambaran, di jajaran pemerintah daerah, menyusun laporan keuangan memerlukan perjuangan ekstra. Kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan keterbatasan sumber daya manusia yang paham akuntansi pemerintahan sebagai penyebabnya.
Gandhi Goma (GG).





