
Bolmut, Sulutnews.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut kelompok bersenjata di Papua dengan nama Organisasi Papua Merdeka atau OPM.
Dilansir dari DetikNews, istilah yang sebelumnya dipakai oleh TNI adalah Kelompok Separatis Teroris (KST), sementara Polri menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sama dengan OPM,” ucap Agus dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).

Untuk diketahui TPNPB berperan seperti sayap militer di OPM. Agus menerangkan OPM telah melakukan kekerasan pada masyarakat dan aparat.
“Sekarang mereka sudah melakukan teror melakukan pembunuhan, pemerkosaan kepada guru, nakes, pembunuhan kepada masyarakat, TNI, Polri. Masa harus kita diamkan seperti itu? Dan dia kombatan, membawa senjata,” ucap Agus.
“Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara!” lanjut dia.
Agus pun menegaskan TNI di Papua memberikan pelayanan kepada masyarakat. Agus menekankan tak akan membiarkan OPM menganggu keamanan di Papua.
“Dua hari yang lalu diganggu juga. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana, masa harus didiamkan,” pungkasnya.
Kodam XVII/ Cenderawasih mengutuk kebiadaban Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh Danramil Aradide Paniai Letda Infantri Oktovianus Sogalrey.
Terlebih OPM selalu bersembunyi dibalik HAM, sementara mereka sendiri melakukan pembunuhan dengan keji, tidak hanya kepada aparat namun juga kepada masyarakat sipil.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyebut OPM adalah pelaku pelanggar HAM di Papua.
“Perbuatan mereka sangat keji, dimana korban sudah ditembak tidak berdaya kemudian dianiaya. Ini yang menjadi daftar Merah bagi kami, mereka selalu berteriak pelanggaran HAM namun mereka sendiri yang melakukan pelanggaran HAM,” terang Candra kepada awak media di Makodam XVII Cenderawasih, Jumat (12/4/2024).

OPM Kombatan, Berhak Jadi Sasaran TNI
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar kembali mempertegas penggunaan istilah OPM. dikarenakan riwayat kekerasan yang telah dilakukan kelompok tersebut di Bumi Cenderawasih.
“Perubahan nama tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan TNI dalam melindungi prajurit di lapangan,” kata Nugraha dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (12/04/2024).
Nugraha menyampaikan OPM adalah tentara kombatan. Dengan status tersebut, tambah dia, membuat para anggota OPM berhak menjadi sasaran dari prajurit TNI saat terlibat konflik.
“OPM adalah tentara/kombatan dan berhak menjadi korban/sasaran, berdasarkan hukum humaniter,” ujar Nugraha.
Nugraha menggunakan para anggota TNI kini diharapkan tidak lagi ragu dalam memberikan tindakan tegas kepada tiap anggota OPM yang terlibat pembunuhan atau pemerkosaan terhadap warga sipil di Papua.
“Sehingga prajurit tidak ragu-ragu lagi bertindak tegas terhadap OPM yang telah bertindak brutal merampok, membunuh, memperkosa, dan membakar fasilitas umum,” tutur Nugraha.
Dilansir dari Tempo.co, Aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Papua, Veronica Koman, menilai keputusan TNI yang kembali menggunakan istilah OPM karena ingin menangani konflik di Papua lebih dalam.
Veronica menganalisa, ada perbedaan pendekatan antara TNI dan Polri dalam menghadapi gerakan pembebasan Papua. Perbedaan istilah di mana Polri menggunakan KKB dan TNI menggunakan penyebutan OPM, semakin mempertegas perbedaan pendekatan itu.
Ia menuturkan, istilah KKB berarti memasukkan aktor kemerdekaan Papua ke ranah penegakan hukum, yang memang ranahnya Polri. Sedangkan istilah OPM berarti pengakuan atas adanya perang kemerdekaan di Papua.
“Hukum humaniter internasional yang akan berlaku, dan TNI menjadi ujung tombaknya,” kata Veronica.
Keputusan TNI ini tertuang dalam telegram nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024. Telegram ini berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang ditujukan kepada Pangdam Cenderawasih dan Pangdam Kasuari.
Sementara itu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menilai perubahan penggunaan istilah KST atau KKB menjadi OPM hanya langkah TNI dalam menduduki Papua.
“Itu posisi pemerintah kolonial Indonesia. Kami perang terus sampai Papua merdeka,” kata Sebby kepada Tempo.
Gandhi Goma (GG).





