Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolmut · 28 Mar 2024 13:08 WITA ·

Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 H Di Wilayah Bolmut


Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 H Di Wilayah Bolmut Perbesar

Bolmut, Sulutnews.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Sedekah Tahun 1445 H/2024 M.

Penetapan ini berdasarkan keputusan bersama antara Kemenag dengan Pemerintah Kabupaten Bolmut dalam rapat bersama yang digelar di Kantor Kemenag Bolmut, Selasa (26/03/2024), yang dihadiri oleh Kepala Kantor Idrus Sante, Kepala Bagiam Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Camat Se-Bolmut, Kepala KUA Se-Bolmut, dan ketua Ormas Islam.

Tahun ini ditetapkan Zakat Fitrah dibayarkan berupa makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, yaitu sebanyak 1 sha’ (2.7 kg) per jiwa.  Namun pembayaran zakat dapat dikonversi dalam bentuk uang dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Beras Kelas I (Premium), Rp. 16.000/kg x 2.7 kg = 43.200
2. Beras Kelas II (Pilihan dan sejenisnya), Rp. 15.000/kg x 2.7 kg = 40.500

Kepala Kantor Kemenag Bolmut Idrus Sante menjelaskan bahan penetapan zakat fitrah ini berdasarkan harga beras di pasaran, sesuai dengan hasil survey yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan  Pangan.

Demi tertibnya adminitrasi dan pengelolaan dana zakat fitrah ini, pengumpulan zakat hanya dapat dilakukan oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang memegang Surat Keputusan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bolmut. Dan pengumpulan zakat dilakukan di masjid setempat. GG

Artikel ini telah dibaca 1,837 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rakoord Forkopimda 2026 Bolmong Utara Memberikan Rekomendasi Kebijakan Dampak El-Nino Terhadap Inflasi Pangan

1 September 2026 - 15:30 WITA

Muktamar NU Menetapkan KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 11:52 WITA

DPRD Bolmong Utara Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS-P Perubahan Tahun Anggaran 2026

26 Agustus 2026 - 21:51 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Peran Strategis Pers, PWI Sulut Siap Dukung Program Pemerintah

26 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Sekda Jusnan C Mokoginta Membuka Resmi Entry Meeting Audit Tujuan Tertentu 2026

24 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Dialog Kapolres Bolmong Utara Dengan Jurnalis Di Obyek Wisata Pantai Batupinagut Boroko Timur

22 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Trending di Bolmut