Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bolmut · 28 Mar 2024 13:08 WITA ·

Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 H Di Wilayah Bolmut


Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 H Di Wilayah Bolmut Perbesar

Bolmut, Sulutnews.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Sedekah Tahun 1445 H/2024 M.

Penetapan ini berdasarkan keputusan bersama antara Kemenag dengan Pemerintah Kabupaten Bolmut dalam rapat bersama yang digelar di Kantor Kemenag Bolmut, Selasa (26/03/2024), yang dihadiri oleh Kepala Kantor Idrus Sante, Kepala Bagiam Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Camat Se-Bolmut, Kepala KUA Se-Bolmut, dan ketua Ormas Islam.

Tahun ini ditetapkan Zakat Fitrah dibayarkan berupa makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, yaitu sebanyak 1 sha’ (2.7 kg) per jiwa.  Namun pembayaran zakat dapat dikonversi dalam bentuk uang dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Beras Kelas I (Premium), Rp. 16.000/kg x 2.7 kg = 43.200
2. Beras Kelas II (Pilihan dan sejenisnya), Rp. 15.000/kg x 2.7 kg = 40.500

Kepala Kantor Kemenag Bolmut Idrus Sante menjelaskan bahan penetapan zakat fitrah ini berdasarkan harga beras di pasaran, sesuai dengan hasil survey yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan  Pangan.

Demi tertibnya adminitrasi dan pengelolaan dana zakat fitrah ini, pengumpulan zakat hanya dapat dilakukan oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang memegang Surat Keputusan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bolmut. Dan pengumpulan zakat dilakukan di masjid setempat. GG

Artikel ini telah dibaca 1,837 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPRD Bolmong Utara Frangky Chendra Diganti Dewi Zandra Astuti Mondo

15 Juni 2026 - 20:53 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Membuka Resmi Pencanangan Sensus Ekonomi 2026

15 Juni 2026 - 11:45 WITA

Reskrim Polres Bolmong Utara Keterbatasan Personil Melayani Laporan Masyarakat

11 Juni 2026 - 20:41 WITA

Sekjen Kemendagri & Bupati Bolmong Utara Bahas Penguatan Fiskal dan Penanggulangan Kemiskinan Struktural

9 Juni 2026 - 12:41 WITA

Kearifan Lokal Menggunakan Bahasa Daerah Kaidipang – Bolangitang

6 Juni 2026 - 20:03 WITA

Pelaksanaan BLUD UPDT RSUD Bolmong Utara Dievaluasi Secara Administrasi & Regulasi

4 Juni 2026 - 20:48 WITA

Trending di Bolmut