Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu · 20 Mar 2024 17:38 WITA ·

Keluhan Kepala Desa Kedurang terhadap Intervensi Tim Kecamatan Tentang Penggunaan DD 2024


Keluhan Kepala Desa Kedurang terhadap Intervensi Tim Kecamatan Tentang Penggunaan DD 2024 Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu selatan – Peran pers dalam kemajuan suatu bangsa, sangatlah berperan penting dan tidak bisa di pandang sebelah mata, dan hal ini disadari betul oleh kepala Desa yang Ada di kecamatan Kedurang, Rabu 20/04/2024.

Sudah menganggarkan biaya untuk publikasi media cetak dan online. Namun, beberapa kepala Desa di kecamatan kedurang kecewa dengan tim evaluasi kecamatan Kedurang.

Inbima kasiri, S.PT, yang pada waktu itu mengevaluasi masih menjabat sekretaris kecamatan Kedurang (Sekcam), yang saat ini sudah menjadi Camat kedurang. karena mutasi beberapa hari yang lalu.

Dari hasil investigasi awak media ini, beberapa Desa di kecamatan Kedurang membenarkan dan kecewa, dengan tim evaluasi dari kecamatan Kedurang yang mencoret anggaran untuk Publikasi media cetak dan online.

Ia kami telah menganggarkan dana Publikasi untuk media, tapi itu di coret oleh tim evaluasi kecamatan, karena tidak ada di APBDes, ujar salah satu Kepala desa.

Senada dengan kepala Desa lainnya ia membenarkan kalau desanya termasuk menganggarkan dana publikasi media, tetapi anggaran ini di coret, oleh tim evaluasi kecamatan.

Sekcam kecamatan Kedurang yang kini sudah menjabat Camat Kedurang, Inbima kasiri, S.Pt. dalam mutasi beberapa hari yang lalu menyampaikan kami sebagai tim evaluasi kecamatan tidak mencoret itu. dia menjelaskan bukan mencoret.

“Tetapi yang pertama posnya itu tidak boleh di Dana Desa(DD) karena itu termasuk biaya operasional, itu harus tercover di Alokasi Dana Desa(ADD). Tergantung kemampuan keuangan Desa, sedangkan untuk diambil dari pos ADD banyak yang tidak mampu dengan keuangan Desa,” ujarnya.

Konflik kebijakan ini juga mengingatkan pada dinamika kepemimpinan di Kedurang, dimana jabatan camat sering berganti dalam beberapa tahun terakhir. Stabilitas kepemimpinan yang kurang dapat mempengaruhi kontinuitas kebijakan dan program pembangunan desa.

Kasus ini menjadi contoh nyata dari tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan pemerintahan desa, terutama dalam hal alokasi dana untuk fungsi-fungsi yang esensial. Namun, sering terperosok dalam celah-celah birokrasi dan regulasi. Dialog yang konstruktif dan kolaborasi antar tingkat pemerintahan desa dan kecamatan perlu terus ditingkatkan, demi mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan transparan. (Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,253 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Menyambut Baik Langkah Kajari Dalam Membangun Integritas Sejak Dini

2 Mei 2026 - 20:28 WITA

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

1 Mei 2026 - 02:00 WITA

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

1 Mei 2026 - 01:53 WITA

Pelantikan PJS Kades Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna

29 April 2026 - 19:43 WITA

Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Jasa Konstruksi BWS Sumatera VII Bengkulu TA. 2026 

29 April 2026 - 18:26 WITA

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 Diaula LPKA Kelas II Bengkulu

28 April 2026 - 01:37 WITA

Trending di Bengkulu Selatan