Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu Selatan · 29 Apr 2026 18:26 WITA ·

Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Jasa Konstruksi BWS Sumatera VII Bengkulu TA. 2026 


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu – seperti yang dilakukan BWS Sumatera VII Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Bengkulu. Proses ini memastikan kesiapan pekerjaan infrastruktur, renovasi gedung, dan proyek strategis lainnya dapat segera berjalan efektif tahun 2026.

Rabu (22/4) telah dilaksanakan penandatanganan kontrak pekerjaan jasa konstruksi BWS Sumatera VII Bengkulu TA. 2026.

Kegiatan ini bertempat di Aula Teramang Muar, penandatanganan kontrak dilakukan antara Penyedia Jasa dengan PPK masing-masing pekerjaan yaitu PPK Sungai dan Pantai I, PPK Irigasi dan Rawa I, PPK Irigasi dan Rawa II, dan PPK Irigasi dan Rawa III, PPK Air Tanah dan Air Baku serta disaksikan oleh Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu, Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha, Kasi Pelaksanaan,Kasi Operasi dan Pemeliharaan, Kepala SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu dan Kepala SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu.

Adapun paket pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi:
SNVT PJSA Sumatera VII Provinsi Bengkulu:
1.Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara oleh PT. Indopenta Bumi Permai
SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu:
1.Peningkatan Jaringan Irigasi Kiri D.I Air Manjunto Kabupaten Mukomuko oleh PT. Cipta Karya Multi Teknik
2.Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Air Alas Kabupaten Seluma oleh PT. Jaya Etika Teknik
3.Rehabilitasi Daerah Irigasi Air Seluma (Tahap II) oleh PT. Bajasa Manunggal Sejati
4.Rehabilitasi Jaringan Pipa Transmisi Air Baku IKK Selagan Raya Kabupaten Mukomuko (Tahap I) oleh CV. Cugung Artha Mas.

Dalam arahannya, Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu, Wiel Mushawiry, menegaskan bahwa kontrak yang ditandatangani hari ini harus dipahami sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjunjung tinggi integritas.

Lebih lanjut Wiel Mushawiry menyatakan agar seluruh pekerjaan diharapkan dapat dilaksanakan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (JN)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Pelantikan PJS Kades Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna

29 April 2026 - 19:43 WITA

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 Diaula LPKA Kelas II Bengkulu

28 April 2026 - 01:37 WITA

Hebat! Cukup Tanda Tangan Dan Cap Salah Satu Anggaran Dana Desa Gelumbang Raib Hingga 100% Tanpa Fisik

27 April 2026 - 08:01 WITA

Realisasi Salah Satu Kegiatan Diduga Tanpa Bukti Fisik Pemdes Desa Gelumbang Jadi Sorotan Dinilai Realisasi Tidak Pro Rakyat

25 April 2026 - 09:24 WITA

Diduga Anggaran Salah Satu Kegiatan Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Dicairkan Tidak Sesuai Prosedur Saat Di Konfirmasi TPK Kabur

24 April 2026 - 09:45 WITA

Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Bagikan Beras Dan Minyak Goreng Terhadap Warganya

19 April 2026 - 20:06 WITA

Trending di Bengkulu Selatan