SN.Com, kotamobagu-Pemerintah Kota Kotamobagu akan segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Hal ini Disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, pada Selas, (19 /3/ 2024). lewat jaringan pribadinya
Kata Sofyan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu petunjuk teknis serta harmonisasi Peraturan Wali Kota Kotamobagu (Perwa) terkait dasar pembayaran THR dan Gaji ke-13.
“ Mungkin akhir bulan ini,” ujar Sofyan.
Dana bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“ Pada intinya, Pemkot siap bayar sesuai dengan petunjuk teknis dan jumlah ASN Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengatakan bahwa untuk menyambut hari besar keagamaan tahun ini, ASN akan menerima THR sebesar 100 persen dari pemerintah pusat.
“Dengan disampaikannya bahwa ASN, TNI, dan Polri akan menerima THR sebesar 100 persen oleh Kementerian Keuangan, maka tentu ini menjadi satu kesyukuran bagi kami ASN Pemkot Kotamobagu,” ungkap Yusrin.
Senada dengan Sekda, Yusrin juga mengatakan bahwa pembayaran THR dan Gaji ke-13 masih menunggu petunjuk teknis dan Peraturan Wali Kota.
“Selanjutnya, kami masih menunggu diterbitkannya petunjuk teknis dan Perwako dalam hal penyaluran yang menjadi dasar pembayaran oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu,” jelasnya







