SN,COM,KOTAMOBAGU-Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., Hadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Yusrin Mantali., S.Kom selaku Inspektur Daerah Kota Kotamobagu mengatakan “Hari ini Wali Kota Kotamobagu, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang dihadiri langsung Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, juga para Kepala Daerah se – Provinsi Sulawesi Utara” Kata Mantali
Rapat tersebut bertujuan kehadiran pemerintah dalam mencegah dan memeberantas terjadinya tindak korupsi dalam penyelengaraan pemerintahan.
“ Pada kesempatan tersebut, diharapkan peran Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan Korupsi melalui Pendidikan Anti Korupsi dan pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan ” Ujar Mantali.
Terutama lanjut Mantali, dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset aset milik daerah serta peningkatan integritas
“ Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Aset Daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan Aset, serta dapat mendorong peningkatan nilai MCP dan Indeks Integritas Daerah,”.
Turut Hadir: Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Bambang Arie Setiono, para Kepala Daerah se – Sulawesi Utara, para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala BPKD se – Provinsi Sulawesi Utara(*)







