SN,com,Kotamobagu-Pekerjaan pemeliharaan gedung Eks rumah Dinas Bupati di Bukit Ilongkow, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, saat ini dalam pelaksanaan. untuk anggaran yang di huanak pada pekerjaan rehabilitasi gedung tersebut, pemerintah kota kotamobagu mengelontorkan dana yang bersumber dari APBD tahun 2024 sebesar Rp 1. 680 000,000 dengan lama pekerjaan selama 120 hari kalender, dikerjakan oleh CV Artha Prima sebagai kontraktor pemenag tender
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan lewat Kabid Cipta Karya Yeyen Yambo mengatakan, pekerjaan tersebut baru di mulai penandatangana di tanggal 21 februari 2024. ” Praktis fisik yang di peroleh hingga saat ini masih renda sebap kurang lebih baru 14 hari usai penadatangan kontrak ” ujar Yeyen Rabu (6/2/2024)
Tepat waktu dan mutu pekerjaan lanjut yeyen wajib di perhatikan oleh pihak kontraktor.” Itu yang kami rapakan kepada pelaksana agar apa yang tertera dalam kontrak kerja waib untuk di taati. ” humbaunya







