Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 13 Jan 2024 22:34 WITA ·

Kasus Dana Covid Rote Ndao Mandek, Wakil Ketua DPRD Pertanyakan Kinerja Jaksa


Foto : Paulus henuk Perbesar

Foto : Paulus henuk

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kasus dugaan korupsi dana covid-19 di Kabupaten Rote Ndao terkesan lamban dan mandek. Hal tersebut membuat masyarakat Rote Ndao menjadi geram dan mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao.

Betapa tidak, kasus dugaan korupsi dana Covid – 19 untuk pengadaan masker pada dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao itu telah naik status dari Penyelidikan (Lid) menjadi Penyidikan sejak tahun 2023 lalu, karena telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum (PMH), namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Masyarakat bertanya – tanya, ada apa gerangan sehingga Jaksa sepertinya sulit menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Dilansir sejumlah media online, bahwa penyidik Kejari Kabupaten Rote Ndao telah memeriksa puluhan saksi, namun sampai saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan dalih masih didalami.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Paulus Henuk, mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao.

“Kasus dana COVID Rote Ndao sudah sampai mana pak Jaksa,” tulis wakil ketua dalam akun facebooknya.

Dalam postingan yang dipost pada Sabtu (13/1/2024), Paulus Henuk, menulis bahwa dana covid di Kabupaten lain sudah dituntaskan, sayangnya, di Kabupaten Rote Ndao masih didiamkan dengan alasan masih didalami.

“Kasus dana covid di Kabupaten lain sudah divonis, tapi di Kabupaten Rote Ndao katanya sudah naik penyidikan, lalu kapan penetapan tsk (tersangka),” tanya Paulus dalam postingannya.

Jaksa diharapkan secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana covid 19 yang telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.1,4 miliar, agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tersebut kembali pulih.

Reporter:Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,216 kali

Baca Lainnya

Dari Pelosok Menuju Puncak: Kepala Sekolah UPTD SD Negeri Nduadi di Desa Sotimori

26 April 2026 - 03:29 WITA

Festival Literasi Baca: Pertunjukan Budaya Warnai Malam Penutupan

26 April 2026 - 02:48 WITA

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kepala SD Nduadi dan Kepala UPTD SMPN 1 Ndao Diapresiasi Berprestasi dalam Pengelolaan Dana BOS Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao

25 April 2026 - 11:34 WITA

Kepala UPTD SMP Negeri 1 Lobalain Tidak Ada Kemampuan: Kondisi Memprihatinkan di Tengah Pusat Kota

25 April 2026 - 11:19 WITA

Gerry Bauana Sukses Menyelesaikan Pendidikan, Doa Orang Tua Selalu Menyertai

25 April 2026 - 00:01 WITA

Trending di Entertainment