Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 28 Nov 2023 11:59 WITA ·

Pemerintah Segera Berlakukan PP 53, Ini Tanggapan Anggota DPRD Sulut


Pemerintah Segera Berlakukan PP 53, Ini Tanggapan Anggota DPRD Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Rencana pemerintah yang akan memberlakukan PP No.53 tahun 2023 terkait Pertanggungiawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilakukan secara lumpsum dengan memperhatikan prinsip Efisiensi, Efektivitas, kepatutan, Kewajaran, dan Akuntabel mulai Januari 2024 mendatang, menurut Anggota DPRD Sulut Inggrid JNN Sondak akan sangat baik namun perlu ada sebuah kepastian hukum agar tidak menimbulkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus ditanggung oleh Anggota DPRD atas akibat aturan yang dibuat oleh pemerintah.

“Pemberlakuan Lumpsum tentu sangat baik tapi perlu ada sebuah kepastian hukum agar pertanggungjawabannya nanti tidak menimbulkan kerugian bagi Anggota DPRD, apalgi ini baru awal,” kata Sondakh.

Juga politisi Golkar ini mengatakan, untuk pemberlakuan PP 53 ini jangan interpretasinya beda-beda apalagi ini berlaku seluruh Indonesia, sehingga semua diletakan pada aturan yang berlaku.” Karna PP 53 berlaku seluruh Indonesia, maka interpretasinya harus sama dan diletakan pada aturan yang berlaku,” ungkap Sondakh.

Dalam kaitan pemberlakuan PP 53 tahun 2023 khusus untuk DPRD Sulawesi Utara, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,7 Miliar sudah termasuk biaya rutin sekertariat.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,505 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forward Sulut Ngopi Bareng Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut

29 Juli 2026 - 10:18 WITA

Retrubusi 63 Blok Pertambangan Rakyat Sulut Mencapai Rp.5 Triliun. Hendry Walukow Segera Ditindak Lanjuti

29 Juli 2026 - 10:07 WITA

Gereja Advent di Manado Berikan Penghiburan Atas Meninggalnya Almarhumah Arlin Syarif Rumegang

28 Juli 2026 - 20:48 WITA

Banggar DPRD Sulut Tolak DPM Rp 30 Miliar Untuk PT BSG

28 Juli 2026 - 12:40 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien : Kemendikdasmen Tetapkan Kepsek SMA Negeri 1 Tomohon Maria Walukow Menjadi Kepsek SNT di Minut Sulut

28 Juli 2026 - 12:07 WITA

Richard Sualang Hadir Peringati Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996

28 Juli 2026 - 12:01 WITA

Trending di Manado