Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Asahan · 27 Sep 2023 17:21 WITA ·

Bupati Asahan Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028


Bupati Asahan Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028 Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-63-5-4.6 Tahun 2023, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengkukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (26/09/2023). Turut hadir mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Asaisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua KONI Asahan, Ketua Karang Taruan Kabupaten Asahan, TP PKK Kabupaten Asahan, OKP dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini Ketua Karang Taruna Kabupaten Asahan Yasir Ul Haque SH MH mengucapkan, terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah memperkenankan Karang Taruna Kabupaten Asahan untuk melaksanakan kegiatan pengukuhan sekaligus Bulan Bhakti Karang Taruna ke-63 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023. “Ini kali pertama Karang Taruna Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan pengukuhan dan bulan bhakti Karang Taruna di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. Suata kebanggaan dan kehormatan bagi kami dapat melaksanakan kegiatan di tempat ini”, ucap Yasir.

Terakhir Yasir berharap, Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mendukung Karang Taruna Kabupaten Asahan dalam setiap program kegiatan. Dan Karang Taruna Kabupaten Asahan siap mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan.

Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan memberikan stimulan berupa bendera Karang Taruna dan alatolah raga kepada pengurus Karang Taruna yang aktif dalam pembinaan kegiatan kepemudaan sekaligus memotong tumpeng.

Pada bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan mengatakan, sebagai organisasi sosial kepemudaan nonpartisan, Karang Taruna sebagaimana telah di amanatkan dalam peraturan Menteri Sosial Nomot 25 Tahun 2019, merupakan organisasi yang di bentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk generasi muda. “Karang taruna memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional lainnya seperti kemiskinan kelantaran, narkoba dan lain lain yang harus di lakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan yang keseumuanya harus bermuara pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat”, ujarnya.

Bupati mengajak pengurus dan kader Karang Taruna dari tingkat Kabupaten hingga Desa untuk bersama membangun sinergi kokaborasi dalam mewujudkan masyarakat asahan sejahtera yang religius dan berkarakter. Teruslah bekerja dan berkarya dalam membangun bangsa di negri ini. Jangan pernah lelah untuk terus berjuang dan berinovasi dengan kebersamaan komitmen dan keikhlasan. Karang taruna harus tetap konsisten dalam mengurai persoalan sosial di kalangan generasi muda, yaitu drngan tetap menjadi bagian penting dalam memerangi kemiskinan, keterbelakangan dan menghalau kesenjangan sosial serta mengawal agenda pembangunan seutuhnya.

Susunan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

Ketua Yasir Ul-Haque, SH, MH

Sekretaris Ichwal Fadillah Siregar, SH

Bendahara Iswanto, SH

Artikel ini telah dibaca 605 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Pemilik Akun “Rido Rido” Dilaporkan ke Polres Asahan, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

14 Mei 2026 - 23:12 WITA

Tahanan Titipan Polsek Air Batu Polres Asahan Meninggal di Lapas Labuhan Ruku kabupaten Batubara

6 Mei 2026 - 23:17 WITA

SMP Swasta HKBP Sei Kepayang Mengeluh MBG Berbau dan Tidak Bisa Dikonsumsi

14 April 2026 - 23:27 WITA

Kisaran Hujan Deras Anggota LPM dan Aparat Kelurahan Gotong Royong Bersihkan Selokan

6 Maret 2026 - 23:25 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Trending di Adat Budaya